• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Sat Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pemasokan 3 Ons Sabu Dari Aceh ke Medan, Oknum Mahasiswa Jadi Pengedar Ditangkap

Sat Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pemasokan 3 Ons Sabu Dari Aceh ke Medan, Oknum Mahasiswa Jadi Pengedar Ditangkap

by NiahLubis
Jumat, 2 Maret 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
234
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Medan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya, SH, SIK, MH berhasil menggagalkan pemasokan narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh ke Medan, menyusul dua pengedarnya yang berstatus mahasiswa.

Tersangka Hijau Erliandi (24) warga Jalan Denai, Gang Abadi No 2, Kelurahan Mandala I, Kecamatan Medan Area dan Roni Martin Sinaga (24) warga Jalan Meranti No 4A, Kecamatan Pematang Siantar ditangkap dari Jalan Harmonika, tepatnya di perumahan Astoria No 120, Kelurahan Selayang Kecamatan Medan Selayang.‎

bacajuga

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Barang bukti sabu-sabu seberat 3 ons yang direncanakan akan diedarkan dikawasan Kota Medan disita dari kedua tersangka.

Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, meringkus 2 pria yang masih berstatus mahasiswa karena memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya, SH, SIK, MH kepada wartawan Jumat (2/3/2018) pagi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

Semula polisi menerima informasi.bahwa kedua tersangka adalah pengedar narkoba jaringan Aceh – Medan.

Bahkan kedua tersangka saat ini menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Astoria No 120 Jalan Harmonika Medan Selayang.

Tim Reskrim Narkoba Polrestabes Medan langsung turun kelokasi yang dimaksud untuk menelusurinya.

“Setibanya dilokasi, polisi melihat ciri-ciri yang disebutkan masyarakat itu, sehingga polisi menangkap dan menggeledah pria tersebut,” jelas Raphael.

Dalam penggeledahan, 3 bungkusan berisi sabu-sabu seberat 3 ons ditemukan di dalam tas ransel yang disandang tersangka.

Menurut Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, kedua tersangka mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang temannya di Aceh.

“Rencanannya sabu-sabu itu mau diedarkan dikawasan Kota Medan, namun tidak berhasil, karena keburu ditangkap polisi” ujar AKBP Raphael sembari menambahkan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya sesuai perintah bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi sikat habis segala bentuk narkoba.(red)

Previous Post

Polrestabes Medan Ciduk 2 Penjaga Malam Bongkar Gudang di Tembung

Next Post

Toko Grosir Sekaligus Kantor Jasa Pengiriman Jalan SM Raja Medan Terbakar

Related Posts

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG
Medan

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Kamis, 19 Juni 2025
Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba
Medan

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Kamis, 19 Juni 2025
Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang
Nasional

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Kamis, 19 Juni 2025
Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya
Medan

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Kamis, 19 Juni 2025
Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang
Medan

Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang

Kamis, 19 Juni 2025
Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya
Medan

Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya

Kamis, 19 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani