Medan (pewarta.co) – Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Medan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya, SH, SIK, MH berhasil menggagalkan pemasokan narkoba jenis sabu-sabu dari Aceh ke Medan, menyusul dua pengedarnya yang berstatus mahasiswa.
Tersangka Hijau Erliandi (24) warga Jalan Denai, Gang Abadi No 2, Kelurahan Mandala I, Kecamatan Medan Area dan Roni Martin Sinaga (24) warga Jalan Meranti No 4A, Kecamatan Pematang Siantar ditangkap dari Jalan Harmonika, tepatnya di perumahan Astoria No 120, Kelurahan Selayang Kecamatan Medan Selayang.
Barang bukti sabu-sabu seberat 3 ons yang direncanakan akan diedarkan dikawasan Kota Medan disita dari kedua tersangka.
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, meringkus 2 pria yang masih berstatus mahasiswa karena memiliki narkotika jenis sabu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya, SH, SIK, MH kepada wartawan Jumat (2/3/2018) pagi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.
Semula polisi menerima informasi.bahwa kedua tersangka adalah pengedar narkoba jaringan Aceh – Medan.
Bahkan kedua tersangka saat ini menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Astoria No 120 Jalan Harmonika Medan Selayang.
Tim Reskrim Narkoba Polrestabes Medan langsung turun kelokasi yang dimaksud untuk menelusurinya.
“Setibanya dilokasi, polisi melihat ciri-ciri yang disebutkan masyarakat itu, sehingga polisi menangkap dan menggeledah pria tersebut,” jelas Raphael.
Dalam penggeledahan, 3 bungkusan berisi sabu-sabu seberat 3 ons ditemukan di dalam tas ransel yang disandang tersangka.
Menurut Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, kedua tersangka mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang temannya di Aceh.
“Rencanannya sabu-sabu itu mau diedarkan dikawasan Kota Medan, namun tidak berhasil, karena keburu ditangkap polisi” ujar AKBP Raphael sembari menambahkan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya sesuai perintah bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi sikat habis segala bentuk narkoba.(red)