Medan (pewarta.co) – Sat Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pria berinisial RN (33) dari Jalan Taruma, Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, karena memiliki satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram.
Penangkapan RN dilakukan saat personel melakukan patroli rutin di kawasan Kampung Sejahtera (Kampung Kubur) Jalan Taruma, Minggu (25/3/2018).
”Saat itu personel melihat gerak-gerik tersangka mencurigakan kemudian menggeledahnya dan dari tangan kirinya ditemukan satu paket sabu,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rapahael, SH, SIK,MH kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).
Kini, tersangka berikut barang bukti, lanjutnya, sudah diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan intensif.(red)