Medan (pewarta.co) – Diduga karena banyak warga yang resah, seorang pria berinisial, SG (40) warga Jalan Garuda, Kelurahan Sei Sikambing II, Kecamatan Medan Sunggal, diringkus Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Pasalnya, polisi mendapati, SG sedang berada di pinggir Jalan Benteng, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, dengan sebuah mobil Mazda miliknya, Kamis (27/7/2017) sekira pukul 11.30 wib. Di dalam mobilnya itu, SG kedapatan membawa 5 bungkus shabu-shabu seberat 500 gram
Menurut, Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Friyanto, SiK, SH, MH dalam press rilise kepada wartawan, Rabu (2/7/2017) menyebutkan, petugas berhasil meringkus tersangka SG berkat adanya informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menyimpan dan memiliki narkoba.
“Ya benar, penangkapan atas tersangka ini dari informasi masyarakat mengenai tersangka yang diduga menyimpan dan memiliki narkoba. Laporan itu kita selidiki dan kita tindak lanjuti,” kata, Kompol Yudi Friyanto.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, polisi bergerak menggerebek tersangka SG yang saat itu tengah berada di dalam mobilnya di Jalan Garuda, Kelurahan Sei Sikambing II. Disitu polisi mengaku meringkus tersangka bersama barang buktinya untuk dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
“Selain tersangka dan sabu seberat 500 gram, kita juga amankan 1 unit HP dan 1 unit mobil Mazda miliknya. Saat ini tersangka, masih kita interogasi untuk pengembangan,” pungkasnya. (red)