• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Sasaran Penertiban Termasuk Papan Reklame Bermasalah, Umbul-umbul, dan Pedagang Kaki Lima

by NiahLubis
Senin, 26 November 2018
in Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Pelaksanaan penertiban reklame bermasalah kembali dilakukan.  Tim gabungan petugas terdiri dari personel Polsek Medan Baru dan Muspika Kecamatan Medan Polonia melaksanakan penertiban reklame dan membongkar bangunan diatas parit, Senin (26/11/2018) pagi.

Dipimpin langsung Camat Medan Polonia M Agha Novrian S Stp MSi yang turut melibatkan Kasi Trantib Medan Polonia
Fahri SH, para Lurah, Kepling dan P3SU se Kecamatan Medan Polonia
, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru se Kecamatan Medan Polonia, Babinsa se Kecamatan Medan Polonia serta Satuan Pol PP. Sasaran penertiban papan reklame juga termasuk Umbul-umbul di Wilayah Kecamatan Medan Polonia, bangunan diatas parit, serta penertiban pedagang kaki lima.

bacajuga

Pemko Medan Diminta Terus Tertibkan Reklame

Pengusaha Reklame Diminta Taat Peraturan

DPRD Medan Apresiasi Sekda Serius Tertibkan Reklame Menyalah

Sebelum pelaksanaan penertiban terlebih dahulu tim gabungan yang terlibat melaksanakan apel bersama sekaligus menerima arahan dari Camat Medan Polonia.

Selama penertiban berlaku harus sopan dan tidak arogan namun tegas, hindari bentrokan degan masyarakat yang ditertibkan dan gesekan gesekan,” kata Camat Medan Polonia M Agha Novrian.

Camat juga menyampaikan, tujuan dari kegiatan penertiban ini adalah untuk menciptakan Kota Medan yang bersi, rapi, aman, dan nyaman, sehingga perlu dilakukan penataan sebagaimana mestinya.

“Dengan penertiban ini juga akan memberikan manfaat bagi kelancaran berlalu lintas, karena fungsi trotoar akan bisa kembali dipakai masyarakat pejalan kaki,” ucapnya.

Usai menerima arahan, Tim Gabungan secara bersama sama langsung melaksanakan penyisiran di Kelurahan Sari Rejo, Kelurahan Suka Damai, Kelurahan Angrung dan Kelurahan Madras Hulu seperti di Jalan Antariksa, Jalan SMA 2, Jalan Mongonsidi, Jalan Diponegoro, Jalan Zainul Arifin dan JalanCikditiro.

Sesampai di lokasi, Tim Gabungan langsung melakukan pembongkaran tenda-tenda pedagang yang berdiri di atas trotoar dan diatas Parit, dan memotong reklame yang tidak memiliki izin dan kemudian diangkut degan menggunakan truk dari sat Pol PP.

Tidak hanya itu, Tim juga membongkar kanopi bangunan yang melanggar aturan di jalan Monginsidi dan membongkar bangunan diatas parit selama kegiatan Penertiban. (red)

Previous Post

Lahan Sawah Digarap Orang Lain, Pemilik Lapor Polisi

Next Post

Gara-Gara Gas Satu Keluarga Terbakar

Related Posts

Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Hari ini Pilkades Serentak di Paluta, Sebanyak 389 Personel TNI/Polri Mengamankan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Pengacara di Medan Apresiasi Kapolda Sumut

Selasa, 3 Oktober 2023
Medan

Hari Ulos Nasional di Prapat Dapat Dukungan dari Dinas Koperasi dan UKM Sumut

Selasa, 3 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani