Medan (Pewarta.co) – Dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020 Polsek Medan Area melaksanakan bhakti sosial ke Rumah ibadah serta Binluh Social Distancing untuk antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid -19 di Gereja HKBP Menteng Jalan Menteng VII Gang Kurnia, Kecamatan Medan Denai, Minggu (28/6/2020) pukul 09:00wib
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir SH MH diwakili Kanit Lantas Iptu M. Simanjuntak, beserta anggota tampak melaksanakan Bhakti Sosial/ kerja bhakti membersihkan halaman dan komplek Gereja HKBP Menteng.
Dalam kegiatan bhakti sosial tersebut, Kapolsek Medan Area diwakili Kanit Lantas Iptu M. Simanjuntak didampingi anggota, menyerahkan tali asih dengan memberikan seperangkat alat – alat kebersihan, yang diterima oleh Pengurus Gereja Pendeta Resort Pdt David L Sipahutar S.Th
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan
” Bakti Sosial dilaksanakan dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020 sesuai Undang- undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi” kata Faidir. (surya/red)