Medan (pewarta.co) -Polrestabes Medan tidak pernah berhenti untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Buktinya, tim Pemburu Preman Satuan Sabhara Polresta Medan dibawah pimpinan Kasat Sahbara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, SH, MH, yang sudah bergerak ke lokasi rawan pungli di Kota Medan berhasil menangkap 21 orang sebagi preman jalanan.
“Ada empat lokasi yang dibidik masing – malang Pasar MMTC Jalan Pancing, Pasar Palapa Jalan Kolonel Yos Sudarso Pasar Ikan Cemara Jalan Cemara dan Pasar Metal Jalan Metal, ” ucap Kasat Sabhara Polrestabes Medann AKBP Sonny W Siregar, SH, MH, Selasa (10/3/2020).
Selanjutnya, tambahnya, seluruh pelaku di boyong ke Mako Satuan Sabhara Polrestabes Medan di Jalan Putri Hijau Medan, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan berupa kebersihan di fasilitas umum.
Diantaranya para preman yang sudah didata itu masing – masing dari Pasar MMTC, Muhammad Iksan Sihombing warga Jalan Tembung, Pasar 11, Muhamad Ramadhan Sudah warga Jalan Tembung, Pasar 11, Pani warga Jalan Medan Estate, Junaidi warga Jalan Tuasan, Dimas Samudera warga Merak 7 dan Wewen warga Kampung Agas. Di Pasar Ikan Cemara Medan yakni Syahrial Azwar warga Jalan Pancing 2, Sutrisno warga Jalan Kawat, Tanjung Mulia, Sandi warga Jalan Metereologi. Di Pasar Metal Medan yaitu, Roni warga Jalan Perwira 2, dan G Kornelis warga Tanjung Mulia, Manuel Purba warga Jalan Perwira 2 dan di Pasar Palapa Medan yaitu Marurat Tambunan warga Asrama ex Yon 1254, Irwansyah Sitepu warga Jalan Pulo Brayan, Mangander Tambunan warga Pulo Brayan dan Pidi warga Pulo Brayan.
“Dari preman ini petugas menyita barang bukti uang sebanyak Rp 2 juta, ” terangnya.
Sehingga para preman yang diamankan itu tidak lagi membuat masyarakat resah. Apabila para preman ini berbuat dan melanggar hukum akan diberikan tindakan tegas misalnya dijebloskan ke penjara.
“Saya harapkan Kota Medan semakin aman dan kondusif, ” jelasnya. (red)