• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Rumah Wartawan Dibobol Penjahat Di Sari Rejo

oleh NiahLubis
Senin, 8 Mei 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Rumah seorang wartawan terbitan Medan, Frans Marbun (32), di Jalan Perjuangan II, dekat Central Business District (CBD) Polonia, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, dibobol kawanan penjahat, Senin (8/5/2017) dinihari.

Akibat aksi pencurian ini korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Dalam laporannya ke Polsek Medan Baru, Marbun menuturkan sekira pukul 01.00 dinihari ia pulang ke rumahnya. Tas yang berisikan laptop yang sehari-hari ia gunakan ditaruhnya di ruang tamu bersama dengan beberapa telepon genggam. Sekira pukul 02.00 dinihari Ia tertidur. Saat itu, tengah turun hujan.

bacajuga

Sekira pukul 04.30 WIB, istri Marbun terbangun dari tidur karena anaknya yang masih bayi terbangun dari tidur.

“Istri kemudian melihat HP sudah tidak ada lagi dan membangunkan saya” kata Marbun.

Marbun kemudian mengecek dan ternyata bukan hanya teleon genggam istrinya saja yang hilang, laptop merek Asus miliknya dua telepon genggam masing-masing beserta satu telepon genggam milik mertuanya serta uang tunai Rp 300 ribu juga raib.

“Saya lihat pintu depan dan pintu belakang sudah terbuka dan ada bekas congkelan di jendela depan,” terangnya.

Maling yang ditaksir berjumlah dua orang itu masuk melalui pintu depan rumah dengan terlebih dahulu mencongkel jendela. Setelah jendela terbuka, lalu maling meraih kunci pintu yang lengket di pintu dan membukanya.

Polisi yang menerima informasi lalu melakukan olah TKP di rumah Marbun. Dugaan awal, maling berjumlah dua orang. Di TKP, polisi mendapati sepasang sendal jepit swallow yang diduga milik pelaku yang ditinggalkan di samping rumah. Pelaku diduga kabur melalui gang sempit di belakang rumah Marbun.

Pencurian yang dialami Marbun bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, sekira setahun yang lalu, ia juga kehilangan telepon genggamnya yang digondol maling. Kejadian ini juga dilaporkan ke Polsek Medan Baru namun kasusnya tidak terungkap. Marbun berharap polisi bisa mengungkap kasus pencurian yang merugikannya sekira Rp 8 juta ini.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic mengaku sudah menerima laporan Marbun.

“Saat ini masih kita selidiki,” kata Bonic kepada wartawan di Polsek Medan Baru.(red)

Berita Sebelumnya

Polrestabes Medan Bekuk Oknum Mahasiswa, Mengaku Polisi Bebaskan Tahanan Narkoba

Berita Selanjutnya

Polisi Bekuk Pembeli Narkoba Dari Jalan Mesjid Taufiq Gang Samudra

BeritaLainnya

Medan

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Komisi II Gelar RDP Pengaduan Karyawan PHK di Medan

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT VLI

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rabu, 1 Februari 2023

Pengembangan UMKM, FPKS Minta Pemko Medan Perhatikan 5 Kebijakan

Rabu, 1 Februari 2023

Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tak Bisa Lakukan RDP

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani