Medan (pewarta.co) – Sebuah rumah kontrakan di Jalan Amaliun Gg Arjuna Lingkungan VII Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area yang diduga dijadikan tempat mesum sesama jenis, digerebek warga bersama polisi, Kamis (8/6/2017) sore.
Penggerebekan rumah kontrakan tersebut, setelah Kepala Lingkungan (Kepling) setempat melihat adanya sejumlah wanita yang sedang bercumbu layaknya suami-istri.
“Jadi yang pertama kali mengetahui kepling, pas lewat terlihatnya ada cewek sama cewek sedang bersmesraan,” ujar Ramanto (35) warga sekitar kepada wartawan di lokasi penggerebekan.
Melihat kejadian tak senonoh yang dilakukan pasangan sejenis itu, kepling beserta warga menghubungi pihak kepolisian.
“Warga sini memang sudah resah dengan keberadaan mereka penyuka sesama jenis itu” ujar Ramanto.
Petugas Polsek Medan Area yang mendapat laporan ini lalu mendatangi lokasi dan mengamankan 5 wanita dari rumah kontrakan tersebut. Adapun kelimanya yakni berinisial FZ, ESD, SA, NH, dan R, lalu diboyong petugas ke Kantor Lurah Kota Matsum II Jalan Cemara Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin, SH menjelaskan kelima wanita tidak ditahan, hanya dibina saja dan didata.
“Tidak ada yang diamankan, seluruhnya dibawa ke kantor lurah agar dimediasi dengan warga dan membuat keterangan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan warga setempat,” tandasnya.(red)