Medan (pewarta.co) – Satu unit rumah permanen dihuni Herniati Boru Siringoringo di Jalan Bendungan, Gang Famili I, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, ludes terbakar, Sabtu (12/8/2017) sekira pukul 21.00 WIB.
Api diduga disebabkan hubungan pendek arus (korsleting) listrik. Korban menderita kerugian sekira Rp 50.000.000. Tidak ada korban jiwa.
“Ada dua orang saksi yang kita mintai keterangan menyebutkan api mulai berkobar di kediaman korban sekira pukul 21.00 WIB. Diduga korsleting listrik,” kata Kapolsel Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi, Minggu (23/8/2017).
Afdhal menyebutkan, dua orang saksi tetangga korban, yakni Darwis Sinaga dan Lifrison Ginting, langsung berteriak begitu melihat api hingga warga melakukan pertolongan. Api berasal dari salah satu ruangan rumah korban, dan merembet ke bagian lainnya.
Api baru bisa dipadamkan setengah jam kemudian, setelah warga bersama satu unit armada pemadam kebakaran (damkar) bekerjasama.
Sementara petugas Polsek Patumbak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengumpulkan puing kebakaran yang dapat dijadikan bukti petunjuk penyebab kejadian itu.
Perabotan dan pakaian keluarga korban ludes terbakar, Sabtu (13/8/2017) malam. (red)