Padang Sidimpuan (pewarta.co) – RSUD Panyabungan kembali lagi merujuk Pasien laki-laki,(26) warga Panyabungan dari Mandailing Natal (Madina) berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ke RSUD Padangsidimpuan, Jumat (10/4) sore. .
Satu unit mobil ambulance RSUD Panyabungan berplat merah dengan nomor polisi BK 9829 H berisikan tiga orang penumpang yaitu; satu supir, satu perawat dan satu pasien yang berstatus PDP tiba di halaman parkir ruang isolasi penanganan Covid-19 RSUD Padangsidimpuan, Jumat (10/4) sekitar pukul 16.55 WIB.
“Kami datang kemari (RSUD Padangsidimpuan) untuk merujuk pasien (PDP) dari RSUD Madina. Dan sudah berkordinasi dengan pihak rumah sakit,” kata Anwar Supriyadi (29), perawat yang membawa pasien.
Anwar mengatakan, pasien tersebut seorang pria berusia 26 tahun dan baru tiba dari Jakarta pada 4 April 2020. Dan sejak itu, pasien dirawat karena ada mengalami penyakit ginjal.
“Kalau hasil rapid test negatif, dan tidak ada gejala Covid-19 seperti batuk, demam dan sesak nafas. Namun untuk memastikannya kami bawa kemari,” ujar Anwar.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Madina Sahnan Pasaribu membenarkan bahwa pihaknya ada merujuk satu pasien berstatus PDP dari RSUD Panyabungan ke RSUD Kota Padangsidimpuan, yang ditunjuk sebagai RS Penanganan Covid-19.
“Iya benar, saya sudah komunikasi dengan pihak RSUD Panyabungan dan pasien sudah dibawa ke RSUD Padangsidimpuan,” ujar Sahnan.
Sahnan mengatakan, bahwa pasien dari pemeriksaan dokter punya riwayat penyakit ginjal yang lumayan parah. Ia menyebut, sebelumnya sudah akan merujuk pasien ini ke RS rujukan, namun keluarga pasien tidak bersedia.
“Pasien ini kepala keluarga, baru pulang kampung dari jakarta. Setelah tiba di sini kemaren langsung PDP. Ia sudah sakit duluan, ada penyakit ginjal yang sudah lumayan lama. Dan, hasil pemeriksaan dokter penyakit ginjalnya ini sudah parah,” sebut Sahnan.
Pihak RSUD Padangsidimpuan sampai saat ini belum memberikan konfirmasi apakah si pasien masuk PDP berkaitan debgan Covid-19. (Rts/red)