• Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, 19 April 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut

RSUD Batubara Butuh Lahan Pemakaman Mr X

oleh NiahLubis
Jumat, 26 Juli 2019
Rubrik: Sumut
18
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Batubara (Pewarta.co)  – Idealnya setiap rumah sakit milik pemerintah seperti RSUD memiliki lahan yang dipergunakan untuk pemakaman jenazah yang tidak dikenal atau tidak diambil keluarganya.

Ironisnya, meski sudah 6 tahun RSUD Batubara berdiri namun hingga kini belum ada tersedia lahan untuk pemakaman Mr dan Mrs  X. Padahal sejak RSUD Batubara berdiri, sudah banyak ditemukan Mr dan Mrs X yang meninggal dan dibawa ke RSUD Batubara tersebut.

Tidak tersedianya lahan bagi Mr dan Mrs X sempat menjadi buah bibir bahkan protes warga sebab jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) disekitar RSUD.

bacajuga

Bupati Sidak RSUD Batu Bara

Baru baru ini jenazah tahanan Kejaksaan Negeri Batubara yang meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Batubara. Karena fasilitas penyimpanan jenazah maka jenazah laki-laki yang semasa hidupnya terlibat kasus narkoba terpaksa dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar.

Setelah beberapa waktu belum juga ada keluarga yang menjemput pihak RSUD milik Pemko Pematang Siantar memulangkan jenazah tersebut ke RSUD Batubara.

Dengan campur tangan Dinas Sosial pihak RSUD akhirnya menemukan lokasi pemakaman di TPU Pematang Panjang,  Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Warga yang mengetahui rencana tersebut mengajukan protes keberatan. Syukurlah akhirnya melalui mediasi desa, jenazah tersebut diijinkan warga dimakamkan di TPU desa mereka.

Plt Direktur RSUD Batubara dr Juri Freza kepada wartawan, Jumat (26/07/2019) mengaku pihaknya telah mengajukan ke Pemkab Batubara melalui Bidang Aset  lahan Eks Kebun Kwala Gunung seluas 4 hektar yang akan diperuntukkan sebagai tempat pemakaman Mr. X atau Mrs X.

Selain itu pihak RSUD juga telah mengusulkan pengadaan fasilitas penyimpanan mayat sehingga nantinya jenazah tidak lagi harus dikirim ke RS keluar daerah.

“Kita sudah usulkan dan kini masih menunggu persetujuan Pemkab Batubara”, ujar mantan Ketua DPD KNPI Batubara tersebut. (yudikam/red)

Facebook Comments
Tags: jenazah mr x mrs xlahan pemakamanrsud batu bara
Berita Sebelumnya

Polsek Medan Labuhan Didatangi Ratusan Warga

Berita Selanjutnya

Forkopimdes Mangkai Lama Tinjau Pelaksanaan Pembangunan

BeritaLainnya

Medan

Terlibat Narkoba, Prajurit TNI AU Serka RK Diberhentikan

Senin, 19 April 2021
Medan

Polda Sumut Keluarkan 4.306 Teguran Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 19 April 2021
Asahan

Bupati Asahan Mengawali Safari Ramadhan Kunjungi Masjid An Nur Desa Ofa Padang Mahondang

Senin, 19 April 2021
Asahan

Safari Ramadhan Perdana, Wakil Bupati Asahan Kunjungi Masjid Nurul Iman Desa Tanah Rakyat

Senin, 19 April 2021
Medan

Sidang Kasus Penggelapan dan Penipuan Rp 4 Miliar di PN Medan, Ketua Majelis Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Anwar Tanuhadi

Senin, 19 April 2021
Medan

Tim Gabungan Polsek Medan Timur Razia Pasar Bulan Pandau Hilir

Senin, 19 April 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Lahan Diserobot, Kuswandy Melapor ke Poldasu

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Lahan Diserobot, Kuswandy Melapor ke Poldasu

Senin, 19 April 2021

Kasad, Menkes dan Kepala BPOM Tandatangani Nota Kesepahaman Penelitian

Senin, 19 April 2021

Poldasu Bantah Amankan ‘Ratu Entok’

Senin, 19 April 2021

Polres Kampar Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Senin, 19 April 2021

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216

Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Lahan Diserobot, Kuswandy Melapor ke Poldasu

Senin, 19 April 2021

Kasad, Menkes dan Kepala BPOM Tandatangani Nota Kesepahaman Penelitian

Senin, 19 April 2021

Poldasu Bantah Amankan ‘Ratu Entok’

Senin, 19 April 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani