Medan (pewarta.co) – Personel Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan tiga tersangka sindikat pencurian alat berat dari kawasan KIM II Medan Belawan, Kamis (13/7/2017) siang.
Kasubdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, seorang tersangka terpaksa ditembak karena melawan dan berusaha melarikan diri. Ketiganya diamankan berdasarkan laporan korbannya di Polres Humbahas.
Ketiga tersangka yang ditangkap dari sejumlah lokasi terpisah itu masing-masing HN (45), warga Kabupaten Samosir, RM (38), warga Pematang Siantar dan FS (40), warga Kabupaten Samosir.
“Penyelidikan kita lakukan berdasarkan informasi dari personel Polres Humbahas mengenai sindikat pelaku pencurian alat berat. Kita ketahui keberadaan para tersangka yang kemudian berhasil diamankan di kawasan KIM II Medan Belawan,” terang Faisal di RS Bhayangkara Medan.
Salah seorang tersangka berinisial HN yang merupakan residivis dan pentolan sindikat tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena berusaha melakukan perlawanan ketika ditangkap.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan dan peran para tersangka dalam sindikat pencurian alat berat itu.
“Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Mengenai jumlah kerugian dari aksi para tersangka juga belum ditaksasi secara rinci, tapi yang jelas kerugiannya cukup besar,” pungkas Faisal. (DA)