• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 29 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Residivis Pecandu Narkoba, Perampok Pegawai BNI Siantar Ditangkap, Satu Ditembak Mati

oleh NiahLubis
Minggu, 29 Oktober 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim gabungan Polres Siantar dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Subdit III/Jahtanras Polda Sumut, berhasil menangkap dua tersangka jambret yang mengakibatkan tewasnya Rara Sitta Stephani (28), pegawai BNI warga Jalan Melanthon Siregar Gang Cantik Manis Kota Pematang Siantar.

Kedua tersangka, Randal Malau (24) dan Andi Saputra Hutasoit (23) alias Nasib Hutasoit alias Ompong. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Randal diringkus di Pematang Siantar dan harus ditembak mati karena melawan hingga mengancam keselamatan petugas. Sedangkan Ompong dibekuk di Mariendal.

bacajuga

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Polres Batubara Tangkap 8 Tersangka Narkoba, 4 Didor

“Yang tewas itu namanya Randal Malau. Dia ditangkap subuh tadi dari persembunyiannya di Marendal. Dia ditangkap sebagai pengembangan dari tertangkapnya si Ompong yang diamankan pada Jumat lalu di Siantar,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Andi Ryan, didampingi Kasubdit III/Jahtanras Poldasu AKBP Faisal Napitupulu di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Minggu (29/10/2017).

Andi Ryan menambahkan, tersangka Randal berperan sebagai pemetik tas korban terpaksa diberi tindakan tegas karena melawan polisi. Dia termasuk jambret yang pintar. Karena begitu menyadari dimonitor polisi, dia langsung kabur ke kota Medan.

Dia tancap gas dengan mengendarai sepeda motor. Demi menutupi jejaknya, Ompong mematikan ponselnya. Sehingga polisi bekerja lebih ekstra mengejar pelaku.

“Pelaku naik sepeda motor. Pintar dia. Handphonenya dimatikan. Tapi karena keuletan anggota kita, pelaku bisa ketangkap juga,” ucap Andi Ryan.

Kata dia, kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Mereka berstatus lajang. Selama ini mereka hidup secara berpidah-pindah.

“Pelaku yang tewas itu mengaku-ngaku sebagai warga Medan. Namun belum kami cek lagi,” ujarnya.

Kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan modus jambret. Tersangka Randal sudah lima kali terlibat aksi penjembretan. Sedangkan Ompong sudah tiga kali.

“Pada saat kami minta si Randal menunjukkan lokasi penadahnya, dia malah berusaha kabur dan melawan polisi. Salah satu anggota kami terluka,” sebut Andi Ryan.

Perburuan kepada tersangka dilakukan hingga dini hari. Polisi terus memantau pergerakan pelaku.

“Pada pukul 12 malam, kami pantau, pelaku sudah tiba di Medan. Tim langsung bergerak dan menangkap tersangka. Namun saat mau ditangkap, pelaku Ompong ini menyerang anggota polisi dengan pisau. Tangan salah satu personel mengalami luka sayat,” beber Andi Ryan.

Tersangka Randal kini terbaring di kamar jenasah Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Wajahnya ditutup dengan selembar kain. Sedangkan rekannya Ompong masih dirawat karena kedua kakinya juga dihadiahi timah panas.

Andi Saputra mengaku berperan sebagai joki alias yang mengendarai sepeda motor. Dia bertemu dengan Randal di Siantar Square. Kali ini, dia ingin naik kelas dari penadah menjadi pelaku.

Dia mengakui hasil menjambret digunakan untuk membeli narkoba. Dia tidak memiliki pekerjaan. Sehingga ketika Randal mengajaknya untuk menjambret, dia tak menolak.

“Saya memakai sabu-sabu, Pak. Pertama sekali saya memakainya (sabu-sabu-red) saat ditahan di penjara di Dolok Sanggul sampai sekarang,” kata Ompong.

Sementara Kasubdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, menjelaskan, Randal Malau (23) berprofesi sebagai jukir, warga Jalan Narumonda Bawah Pematang Siantar, sedangkan Nasib Hutasoit alias Ompong (23) warga Jalan Pasar Pagi, Kecamatan Sitalasari Pematang Siantar.

Kata Faisal, keduanya berhasil dibekuk, Sabtu (28/10/2017) lalu berdasarkan LP/358/X/2017, tanggal 26 Oktober 2017.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, sepeda motor yang dikendarai tersangka saat beraksi dan tas hasil rampokan milik korban.

Keduanya beraksi setelah membuntuti korban dari lokasi lain sebelum tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).  (red)

Berita Sebelumnya

Berharap Keadilan, Fahri Menunggu dalam Ketidakpastian

Berita Selanjutnya

Aniaya Tarigan Di Cafe Sipas, Oknum PNS Ditangkap Polisi

BeritaLainnya

Medan

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Kemeriahan Dirgahayu Makodim 0208/AS Ke-67.

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Tingkatkan Kebugaran Tubuh Pewarta dan Pegawai & Mantan PUD Pasar Gowes Bersama

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Prabowo Subianto Bantu Rp3 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung

Sabtu, 28 Januari 2023
Sumut

DSD/SDS Polda Sumut Rayakan Ultah Pengabdian Perak 25 Tahun, Lakukan Baksos dan Bagikan Sembako di Parapat

Sabtu, 28 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Kemeriahan Dirgahayu Makodim 0208/AS Ke-67.

Minggu, 29 Januari 2023

Dit Polairud Polda Sumut Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Danau Toba

Minggu, 29 Januari 2023

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

Minggu, 29 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Kemeriahan Dirgahayu Makodim 0208/AS Ke-67.

Minggu, 29 Januari 2023

Dit Polairud Polda Sumut Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Danau Toba

Minggu, 29 Januari 2023

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani