Medan (Pewarta.co) – Anggota DPRD Kota Medan dari Dapil 3, Edward Hutabarat menyesalkan masih adanya warga Kota Medan belum mengetahui cara untuk mendapatkan Kartu Indonesi Sehat (KIS). Pasalnya, program kesehatan pemerintah pusat ini sudah cukup lama diluncurkan Presiden Joko Widodo.
“Program kesehatan KIS ini sudah lama diluncurkan pemerintah, jadi sangat disayangkan masih ada warga yang belum memahami untuk mendapatkannya,” kata Edward saat pelaksanaan Reses III Tahun 2018 yang digelarnya di Jalan Jangka Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (18/12/18) yang dihadiri aparatur pemerintahan setempat dan ratusan masyarakat sekitar.
Seperti yang diungkapkan salah seorang warga Jalan Jangka, Heri Barimbing yang mengatakan minimnya informasi kepada mereka tentang pendaftaran untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan (KIS), sehingga mereka meminta kepada Edward Hutabarat selaku wakil rakyat dari daerah tersebut untuk dapat membantu mereka mendapatkan kartu ini.
“Kami tidak mengetahui bagaimana syarat untuk mendapatkan kartu KIS, sebab kami tidak pernah didatangi oleh petugas untuk mendata warga yang belum memilikinya,” kata Heri.
Demikian halnya Asnari, warga Jalan Sendok juga mengeluhkan masalah cara mendapatkan KIS. Mendengar aspirasi dan keluhan konstituenya tersebut, Edward Hutabarat menerangkan bahwa masyarakat kurang mampu dan yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan atau KIS, cukup membawa foto copy kartu keluarga (KK) dan surat keterangan miskin dari lurah agar dibantu mendapatkan kartu BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah, dan semua pengurusannya gratis.
“Sampai saat ini, sudah ada sebanyak 6.000 kartu KIS yang sudah saya bagi-bagikan melalui tim saya, dan itu semua tidak ada bayaran. Kalau untuk pendataan itu melalui Badan Pusat Statistik Sumut. Makanya jika ada datang pendataan dari BPS yang biasanya didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling), masyarakat diharap berada di rumah sehingga data yang diterima oleh petugas statistik tidak keliru,” jelasnya.
Politisi dari PDI Perjuangan Kota Medan ini juga menegaskan dia selaku anggota DPRD Kota Medan tidak ada meminta bayaran kepada warga yang meminta bantuan untuk diuruskan membuat KK, KTP, Kartu BPJS dan Kartu Bantuan Penerimaan Iuaran (BPI). “Semua gratis. Jika ada yang mengaku-ngaku suruhan saya untuk mengurus administrasi penduduk dan lainnya dengan meminta sejumlah uang, saya tegaskan, saya tidak pernah menyuruh orang untuk mengurus dengan meminta uang, semua gratis. Paling yang bayar itu adalah jika ada perdanya, itu saja, selebihnya gratis,” tegas Edward.
Dalam kesempatan itu Edward juga menginformasikan kepada peserta reses bahwa untuk tahun 2019, Pemerintah Kota Medan telah mempersiapkan anggaran untuk melalukan perbaikan infrastruktur, termasuk perbaikan drainase yang belum selesai dan penanggulangan penanganan sampah. (Dik/red)