Medan (Pewarta.co) – Warga Perumnas Simalingkar mengeluhkan infrastruktur jalan penghubung antara Jalan Jahe 1 dan Jahe 3 Perumnas Simalingkar yang putus akibat ambruknya jembatan yang menghubungkan kedua jalan tersebut selama 10 tahun ini. Ironisnya, pihak Pemko Medan sudah pernah meninjau langsung ke lokasi, namun sampai saat ini belum ada realisasi perbaikan jembatan tersebut.
Hal ini diungkapkan Polonius Sihombing perwakilan warga Perumnas Simalingkar dalam acara Reses III Tahun 2018 Anggota DPRD Kota Medan dari Dapil II, Andi Lumban Gaol, SH yang digelar di Jalan Melati Raya Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (15/12/2018) yang dihadiri aparatur pemerintahan setempat, Tokoh Masyarakat dan ratusan warga.
“Warga berharap ada solusi masalah ini dari anggota dewan, khususnya dalam memfasilitasi keluhan warga ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, agar jembatan penghubung Jalan Jahe 1 – Jahe 3 segera dapat diperbaiki karena warga sangat disulitkan dengan putusnya jembatan ini,” kata Sihombing.
Selain masalah jembatan, warga peserta reses juga mengeluhkan banjir di daerah Kelurahan Tanjung Sari akibat adanya pembangunan perumahan yang diperparah dengan didirikannya tembok pembatas perumahan tersebut. “Hal ini sudah dilaporkan warga ke aparatur pemerintah setempat, namun sampai sekarang tidak ada realisasinya,” terang Tumanggor warga Tanjung Sari.
Begitu juga Pdt J Nainggolan warga Perumnas Simalingkar yang mengeluhkan kemacetan di Perumnas Simalingkar tepatnya di depan sekolah swasta di daerah tersebut, serta buruknya kondisi jalan di daerah tersebut. “Kami harap ada solusi untuk kemacetan ini dan juga perbaikan jalan berlobang,” sebutnya.
Mendengar keluhan ini, Andi Lumban Gaol,SH mengatakan semua yang menjadi keluhan akan segera menjadi prioritas utamanya pada tahun 2019 Depan. Hal ini bukan karena dirinya mencalonkan kembali menjadi anggota DPRD Kota Medan, namun itu sudah menjadi tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kota Medan. Apalagi, jika dirinya terpilih kembali, maka semakin mudah baginya untuk meneruskan aspirasi tersebut kepada Pemko Medan.
Khusus masalah banjir karena dampak pembangunan perumahan, Politisi PKPI Kota Medan ini menyebut hal itu dikarenakan pengusaha properti tidak memenuhi peraturan pembangunan termasuk sistem pembuangan air. “Hal ini tidak bisa langsung diputuskan solusinya, saya akan diskusikan masalah ini dengan Ketua DPRD Medan dan bila nanti dibutuhkan perwakilan masyarakat akan dipanggil untuk rapat dengar pendapat,” kata Ketua Fraksi Pernas DPRD Medan ini.
Dalam acara itu, masyarakat juga mempertanyakan fungsi reses yang digelar setiap tahun. Pasalnya, sering kali keluhan masyarakat tidak ada realisasinya, padahal keluhan-keluhan ini merupakan hal-hal yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Menanggapi ini, Andi mengakui bahwa keluhan-keluhan yang ditampung di reses sering tidak terealisasi. Menurutnya, hal ini bukan karena pihak DPRD Medan tidak sampaikan ke Pemko Medan, melainkan karena pihak pemko yang seperti tidak serius menanggapinya. “Saya akui ini sering terjadi, dan saya juga sangat menyesalkannya. Bahkan saya pernah mengusulkan supaya agenda reses ditiadakan saja karena aspirasi dan keluhan masyarakat tidak bisa direalisasikan, jadi untuk apa dibuat reses?” sebutnya.
Namun begitu, Andi memastikan setiap keluhan dan aspirasi akan diperjuangkan dan disalurkannya kepada pihak Pemko Medan untuk ditindaklanjuti. (Dik/red)