Medan (pewarta.co) – Personel Polisi Sektor Medan Area Polrestabes Medan menciduk 2 jukir ( juru parkir) liar dari kawasan Jalan AR Hakim Medan saat melakukan operasi pemberantasan preman.
Kedua jukir liar yang diamankan bernama Agus (37) warga Jalan Sei Kera Medan Perjuangan, dan Abeng (34) warga Jalan Puri Medan, Sabtu (7/10/2017).
“Keduanya diamankan karena mengutip parkir kepada masyarakat di kawasan Jalan AR Hakim tanpa kartu pengenal resmi dan tindakan mereka ini dianggap sudah meresahkan warga,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Hartono, SH, MH
Usai diamankan, lanjut Hartono, keduanya sudah diboyong ke Polsek Medan Area untuk mendapatkan pembinaan dan pengarahan.
“Keduanya didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya kepada wartawan di Polsek Medan Area.
Hartono mengimbau agar masyarakat mau membuat laporan mengenai aksi premanisme dilingkungannya lewat aplikasi ‘Polisi Kita’. (red)