Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Medan Baru menangkap empat pemain kartu yang kerap bikin ribut lingkungan Jalan Kuali Medan.
Keempat tersangka adalah Renardi (55) warga Jalan Priok, Uiws Alkarni (47), Tukiran (66), Sudarto (60), keempatnya warga Jalan Kuali Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu, SH, SIK, MH kepada wartawan, Minggu (5/11/2017) mengatakan, 4 tersangka diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya kegiatan permainan kartu.
Permainan judi tersebut sudah meresahkan masyarakat. “Menindaklanjuti laporan itu, keempatnya lalu diamankan, dengan barang bukti 1 set kartu joker,” ujarnya.
Namun lanjut Kapolsekta Medan Baru itu, terhadap keempat tersangka belum dilakukan penahanan.
“Belum, kita berikan pengarahan dulu,” kata Victor sembari mengimbau masyarakat agar tetap melaporkan tindak kejahatan yang terjadi lewat aplikasi Polisi Kita. (red)