• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 9 Maret 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Repdem Sumut Minta Arief Poyuono Diproses

oleh NiahLubis
Jumat, 4 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
28
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Ucapan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono yang menyebutkan Presiden, Joko Widodo dan PDI-Perjuangan membohongi rakyat sehingga wajar jika disamakan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) beberapa waktu lalu berujung dengan pelaporan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara.

Pelaporan itu dilakukan pengurus Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumut pada Jumat (4/8/2017) yang diwakili Wakil Sekretaris Repdem Sumut, Risky Alfa Risy Siregar bersama kuasa hukum Repdem Sumut Zulkifli Lumbangaol ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang terletak di pintu gerbang masuk.

bacajuga

Johannes Hutagalung Harap Warga Mengetahui Pelayanan Kesehatan Pemerintah

Kapolres Batubara Silaturahmi ke Sesepuh PDIP

Guntur Turnip Desak Pemko Medan Bongkar Tembok MBM di Bantaran Sungai Bederah

Risky mengatakan pernyataan Arief Poyuono itu dinilai sangat melukai hati kader, organisasi sayap partai dan simpatisan. Sebab, PDI Perjuangan selama ini merupakan partai yang dikenal sebagai partai masyarakat kecil.

“Kami buat laporan atas statement wakil ketua Umum Gerindra, bahwasannya PDI-Perjuangan sama dengan PKI. Menurut kami sebagai kader dan sayap partai, ini telah melukai hari rakyat Indonesia, bukan hanya kader PDI Perjuangan,” kata Risky di depan gedung SPKT Mapolda Sumut.

Ia menilai pernyataan itu sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap PDI-Perjuangan. Sehingga tindakan itu pantas diproses secara hukum.

“Kami menyakini ada upaya sistematis untuk melakukan pembunuhan karakter kepada PDI Perjuangan,” sebutnya.

Selain itu, permintaan maaf yang disampaikan Arief Poyuono melalui sebuah surat yang ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu, tidak membuat organisasi sayap PDI-Perjuangan tinggal diam. Repdem Sumut tetap melaporkan pencemaran nama baik itu ke Polda Sumut.

Risky mengatakan pernyataan yang menyinggung institusi partai berlambang moncong putih tersebut harus tetap diproses secara hukum.

“Permintaan maaf tidak menghilangkan proses hukum pidana yang dilakukan, tapi hanya bisa mengurangi tuntutan hukum,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan Repdem Sumut akan terus melakukan pengawalan terhadap jalannya proses hukum kasus yang menyudutkan PDI-Perjuangan tersebut.

“Kami kawal sampai Arief Poyuono mempertangungjawabkan statementnya di mata hukum,” sebutnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya pelaporan itu. Ia mengatakan akan menindaklanjuti laporan itu sesuai hukum yang berlaku.

“Benar, SPKT Polda sudah terima pengaduan itu, dan akan diteruskan ke Ditreskrimum untuk diproses, dengan terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi dan akan kita gelar kasusnya apakah bisa dilanjutkan atau tidak,” jelasnya. (red)

Facebook Comments
Tags: arief pyonopdipPKI
Berita Sebelumnya

Pengurusan SKCK Dikenakan Kutipan Resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak

Berita Selanjutnya

Tenteng Sajam ke Warnet ‘Bangun’ Dimankan Polsek Delta

BeritaLainnya

Medan

Disporasu dan MBA Gelar Pelatihan Pemuda Bidang Barbershop

Senin, 8 Maret 2021
Hukum

Kapolres Labuhanbatu Paparkan Tangkapan Sabu Polsekta Kota Pinang

Senin, 8 Maret 2021
Hukum

Edarkan Sabu-sabu, Pasangan Selingkuh Dituntut 7 Tahun Penjara

Senin, 8 Maret 2021
Hukum

2 Saksi jadi tersangka Kasus BOK Puskesmas Sadabuan

Senin, 8 Maret 2021
Medan

Entry Briefing Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional

Senin, 8 Maret 2021
Sumut

Kapen Kogabwilhan III : Korban Kontak Tembak di Sugapa Adalah KSB

Senin, 8 Maret 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Tanggap Bencana, Bupati Taput Instruksikan Tindakan Cepat 

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Tanggap Bencana, Bupati Taput Instruksikan Tindakan Cepat 

Senin, 8 Maret 2021

Disporasu dan MBA Gelar Pelatihan Pemuda Bidang Barbershop

Senin, 8 Maret 2021

Cincin Kepalsuan Evi Pukau Juri LIDA 2021

Senin, 8 Maret 2021

Suka Nyanyi Dangdut, Dokter dari Sumbar jadi Duta Provinsi LIDA 2021

Senin, 8 Maret 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Tanggap Bencana, Bupati Taput Instruksikan Tindakan Cepat 

Senin, 8 Maret 2021

Disporasu dan MBA Gelar Pelatihan Pemuda Bidang Barbershop

Senin, 8 Maret 2021

Cincin Kepalsuan Evi Pukau Juri LIDA 2021

Senin, 8 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani