• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 10 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Rekontruksi Kasus Pembunuhan, Andi Lala Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Dikejar Dan Dicacimaki Warga

by NiahLubis
Senin, 8 Mei 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
69
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Petugas Poldasu melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar, Senin (8/5/2017) siang.

Peragaan ulang kasus pembunuhan itu memperagakan 48 adegan. Hasil rekonstruksi, menyebukan Andi Matalata alias Andi Lala merupakan eksekutor tunggal pembunuhan.

bacajuga

No Content Available

Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu, SIK, SH, MH mengungkapkan, sekeluarga Riyanto dihabisi Andi seorang diri. Sementara dua rekan Andi Lala, masing-masing Roni dan Andi Syahputra menunggu di depan rumah saat Andi Lala masuk kedalam rumah dan bertemu Riyanto.

“Sementara faktanya itu. Tapi kan ada jeda waktunya. Dia menghabisi Riyanto dulu, itu masih ada tersangka Roni dan Andi Syahputra di depan. Akhirnya disuruhlah tersangka Roni dan Andi Syahputra memutar mobil setelah itu Andi Lala tetap didalam namun karena pihak keluarga korban terbangun itulah dihabisi oleh Andi Lala,” kata Faisal, kepada wartawan, usai rekonstruksi.

Faisal mengatakan, sekeluarga tersebut dihabisi Andi Lala dengan menggunakan besi dengan berat sekitar 15 Kg yang sudah dipersiapkan Andi Lala cs. Sedangkan motifnya menurut pengakuan Andi Lala pada polisi, adalah dendam karena utang. “Kita jerat dengan pasal 340 yakni tentang pembunuhan berencana,” katanya.

Rekonstruksi sendiri memperagakan adegan mulai dari perencanaan pembunuhan hingga eksekusi. Namun, dari 48 adegan rekonstruksi, 2 adegan terakhir terpaksa ditunda polisi karena situasi semakin tidak kondusif.

Dikejar dan dicacimaki

Pantauan wartawan dilapangan, disaat Andi Lala cs diboyong keluar dari rumah korban menuju mobil tahanan

Warga berusaha mengejar tersangka dan mencacimakinya, karena warga tak senang dengan perbuatan tersangka membunuh tetangganya yg tidak berdosa.

Suasana berubah kisruh. Dorong-dorongan terjadi karena warga ingin mendekati tersangka. Berkat kesigapan petugas menghalau massa, para tersangka berhasil diboyong ke mobil.

“Karena warga sudah mau menyerang tersangka rekonstruksi kita hentikan. Nanti dua adegan sisa akan kita gelar di Polda,” tandasnya.‎ (red)

Previous Post

Berdalih Suami Sakit Keras, Inong Bale Bawa 20 Kg Ganja Ditangkap

Next Post

Polrestabes Medan Bekuk Oknum Mahasiswa, Mengaku Polisi Bebaskan Tahanan Narkoba

Related Posts

Hukum

Penasihat Hukum Tergugat II dan III Minta PN Medan Bersikap Bijaksana

Rabu, 10 Agustus 2022
Hukum

Terbukti Gelapkan Mobil Rental, Oknum Kepling Dibui 9 Bulan

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

PPWI Pertanyakan Kinerja Bupati Lampung Tengah

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

PGN Umumkan Pemenang Program Bedah Dapur Jargas Gaskita Periode I 2022

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

AKBP Roman Samaradhana Elhaj,SH.SIK.MH,” Banyak Kenanagan indah di Tapsel”

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

‌Polrestabes Medan Kawal Unras Aliansi Buruh di DPRD Sumut

Rabu, 10 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Yayasan Sosial Marga Ong Laksanakan Sembahyang Chau Tu

Minggu, 7 Agustus 2022

Kunjungan Duka di Desa Penanggangan Kabupaten Samosir Berujung Petaka

Rabu, 10 Agustus 2022

Ketua TP PKK Tapsel : Kehadiran Ulama di Tengah Umat Sangat Dibutuhkan

Rabu, 10 Agustus 2022

Edy Rahmayadi Sampaikan Tentang Kekuatan Doa untuk Membangun Sumut

Rabu, 10 Agustus 2022

Kapolres Dairi Bantu Pembangunan Rumah Warga di Kota Raja

Rabu, 10 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kunjungan Duka di Desa Penanggangan Kabupaten Samosir Berujung Petaka

Rabu, 10 Agustus 2022

Ketua TP PKK Tapsel : Kehadiran Ulama di Tengah Umat Sangat Dibutuhkan

Rabu, 10 Agustus 2022

Edy Rahmayadi Sampaikan Tentang Kekuatan Doa untuk Membangun Sumut

Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani