• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 26 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Rekontruksi Kasus Pembunuhan, Andi Lala Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Dikejar Dan Dicacimaki Warga

oleh NiahLubis
Senin, 8 Mei 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Petugas Poldasu melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar, Senin (8/5/2017) siang.

Peragaan ulang kasus pembunuhan itu memperagakan 48 adegan. Hasil rekonstruksi, menyebukan Andi Matalata alias Andi Lala merupakan eksekutor tunggal pembunuhan.

bacajuga

Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu, SIK, SH, MH mengungkapkan, sekeluarga Riyanto dihabisi Andi seorang diri. Sementara dua rekan Andi Lala, masing-masing Roni dan Andi Syahputra menunggu di depan rumah saat Andi Lala masuk kedalam rumah dan bertemu Riyanto.

“Sementara faktanya itu. Tapi kan ada jeda waktunya. Dia menghabisi Riyanto dulu, itu masih ada tersangka Roni dan Andi Syahputra di depan. Akhirnya disuruhlah tersangka Roni dan Andi Syahputra memutar mobil setelah itu Andi Lala tetap didalam namun karena pihak keluarga korban terbangun itulah dihabisi oleh Andi Lala,” kata Faisal, kepada wartawan, usai rekonstruksi.

Faisal mengatakan, sekeluarga tersebut dihabisi Andi Lala dengan menggunakan besi dengan berat sekitar 15 Kg yang sudah dipersiapkan Andi Lala cs. Sedangkan motifnya menurut pengakuan Andi Lala pada polisi, adalah dendam karena utang. “Kita jerat dengan pasal 340 yakni tentang pembunuhan berencana,” katanya.

Rekonstruksi sendiri memperagakan adegan mulai dari perencanaan pembunuhan hingga eksekusi. Namun, dari 48 adegan rekonstruksi, 2 adegan terakhir terpaksa ditunda polisi karena situasi semakin tidak kondusif.

Dikejar dan dicacimaki

Pantauan wartawan dilapangan, disaat Andi Lala cs diboyong keluar dari rumah korban menuju mobil tahanan

Warga berusaha mengejar tersangka dan mencacimakinya, karena warga tak senang dengan perbuatan tersangka membunuh tetangganya yg tidak berdosa.

Suasana berubah kisruh. Dorong-dorongan terjadi karena warga ingin mendekati tersangka. Berkat kesigapan petugas menghalau massa, para tersangka berhasil diboyong ke mobil.

“Karena warga sudah mau menyerang tersangka rekonstruksi kita hentikan. Nanti dua adegan sisa akan kita gelar di Polda,” tandasnya.‎ (red)

Berita Sebelumnya

Berdalih Suami Sakit Keras, Inong Bale Bawa 20 Kg Ganja Ditangkap

Berita Selanjutnya

Polrestabes Medan Bekuk Oknum Mahasiswa, Mengaku Polisi Bebaskan Tahanan Narkoba

BeritaLainnya

Medan

Safari Ramadhan 1444 H DPD LPM Kota Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 26 Maret 2023
Medan

Ciptakan Kondusif di Puasa Ramadhan, Tekab Polsek Patumbak Tingkatkan Patroli

Minggu, 26 Maret 2023
Medan

Calon Rektor UISU Masa Jabatan 2023-2027, 3 Doktor Lulus Seleksi Administrasi

Minggu, 26 Maret 2023
Sumut

Hari ke – 8 Pengamanan Unras di PT. Rendi, Polres Madina Kerahkan 122 Personel

Minggu, 26 Maret 2023
Medan

Dampingi Wali Kota Bobby, Wakapolrestabes Medan Safari Ramadhan Bersama Pemko Medan

Minggu, 26 Maret 2023
Hukum

Streskrim Polres Asahan Ringkus 2 Pencuri

Sabtu, 25 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Safari Ramadhan 1444 H DPD LPM Kota Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 26 Maret 2023

Pemerintah Desa Punggulan Disinyalir Tabrak Aturan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani Di Dusun 1

Minggu, 26 Maret 2023

Ciptakan Kondusif di Puasa Ramadhan, Tekab Polsek Patumbak Tingkatkan Patroli

Minggu, 26 Maret 2023

Calon Rektor UISU Masa Jabatan 2023-2027, 3 Doktor Lulus Seleksi Administrasi

Minggu, 26 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Safari Ramadhan 1444 H DPD LPM Kota Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 26 Maret 2023

Pemerintah Desa Punggulan Disinyalir Tabrak Aturan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani Di Dusun 1

Minggu, 26 Maret 2023

Ciptakan Kondusif di Puasa Ramadhan, Tekab Polsek Patumbak Tingkatkan Patroli

Minggu, 26 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani