Medan (pewarta.co) – Petugas Poldasu melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar, Senin (8/5/2017) siang.
Peragaan ulang kasus pembunuhan itu memperagakan 48 adegan. Hasil rekonstruksi, menyebukan Andi Matalata alias Andi Lala merupakan eksekutor tunggal pembunuhan.
Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu, SIK, SH, MH mengungkapkan, sekeluarga Riyanto dihabisi Andi seorang diri. Sementara dua rekan Andi Lala, masing-masing Roni dan Andi Syahputra menunggu di depan rumah saat Andi Lala masuk kedalam rumah dan bertemu Riyanto.
“Sementara faktanya itu. Tapi kan ada jeda waktunya. Dia menghabisi Riyanto dulu, itu masih ada tersangka Roni dan Andi Syahputra di depan. Akhirnya disuruhlah tersangka Roni dan Andi Syahputra memutar mobil setelah itu Andi Lala tetap didalam namun karena pihak keluarga korban terbangun itulah dihabisi oleh Andi Lala,” kata Faisal, kepada wartawan, usai rekonstruksi.
Faisal mengatakan, sekeluarga tersebut dihabisi Andi Lala dengan menggunakan besi dengan berat sekitar 15 Kg yang sudah dipersiapkan Andi Lala cs. Sedangkan motifnya menurut pengakuan Andi Lala pada polisi, adalah dendam karena utang. “Kita jerat dengan pasal 340 yakni tentang pembunuhan berencana,” katanya.
Rekonstruksi sendiri memperagakan adegan mulai dari perencanaan pembunuhan hingga eksekusi. Namun, dari 48 adegan rekonstruksi, 2 adegan terakhir terpaksa ditunda polisi karena situasi semakin tidak kondusif.
Dikejar dan dicacimaki
Pantauan wartawan dilapangan, disaat Andi Lala cs diboyong keluar dari rumah korban menuju mobil tahanan
Warga berusaha mengejar tersangka dan mencacimakinya, karena warga tak senang dengan perbuatan tersangka membunuh tetangganya yg tidak berdosa.
Suasana berubah kisruh. Dorong-dorongan terjadi karena warga ingin mendekati tersangka. Berkat kesigapan petugas menghalau massa, para tersangka berhasil diboyong ke mobil.
“Karena warga sudah mau menyerang tersangka rekonstruksi kita hentikan. Nanti dua adegan sisa akan kita gelar di Polda,” tandasnya. (red)