Medan (pewarta.co) – Sepanjang tahun 2017, sedikitnya 18 orang meninggal dunia atas kasus perampokan. Selain itu, dalam setahun polisi juga menerima 407 kasus perampokan yang terjadi di wilayah Kota Medan sekitarnya.
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto kepada wartawan, Minggu (31/12/2017) sore.
“Di tahun 2017 kita menerima 407 kasus curas, 18 orang meninggal dunia, dan 303 kasus selesai,” katanya.
Ia menjelaskan untuk kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tercatat terjadi 1548 kasus, dan yang terungkap sebanyak 424 kasus. “Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 1285 kasus, dan selesai 823 kasus,” ujarnya.
Dia berharap di tahun 2018 nanti aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat dapat ditekan sedemikian rupa.
“Tentunya ini menjadi catatan kita untuk evaluasi di tahun 2018,” tandasnya.(red)