• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 26 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Razia Preman, Polisi Amankan Kurir 20 Kilogram Ganja

oleh NiahLubis
Senin, 25 September 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polda Sumut melalui mengamankan dua kurir ganja dari loket Bus ALS. Kedua kurir ditangkap saat petugas Subdit III/Jatanras Dirreskrimum Polda Sumut menggelar razia pada Minggu, (24/9/2017).

Informasi dihimpun di Mapolda Sumut, Senin, (25/9/2017) menyebutkan, dua tersangka yang dimaksud ialah Herman (33) penduduk Dusun Tengku Adam, Desa Teupin Siron, Kecamatan Ganda Pura, Kabupaten Bireun dan Syaiful Bahri (30) warga Desa Munasa Baroh, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireun.

bacajuga

Polda Sumut Gerebek 7 Lokasi Judi dan Narkoba

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Payung  

Jumat Curhat, Warga Brayan Minta Polrestabes Medan Berantas Narkoba

Dari kedua kurir, polisi menyita 20 kilogram ganja kering asal Lhokseumawe ini rencananya akan dibawa ke Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat menggunakan bus ALS.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, kedua pelaku diamankan saat pihaknya melaksanakan Operasi Preman. “Para kurir ini ditangkap saat kita menggelar operasi preman,” kata Faisal.

Faisal mengungkapkan, hasil operasi ini nantinya akan kita serahkan ke Direktorat Narkotika. “Guna proses lebih lanjut, nantinya kasus ini akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” ungkap Faisal.

Sementara itu, tersangka Herman mengakui barang haram tersebut merupakan milik seseorang bernam Syahri yang akan dibawa ke bukit Tinggi. “Ganja ini punya si Syahri. Tapi kami belum tahu sama siapa ganja ini akan diberikan jika sampai di Bukit Tinggi,” aku Herman.

Dijelaskan Herman, dirinya sudah dua kali mengirimkan ganja. “Ini kedua kalinya. Sebelumnya Saya berhasil membawa 10 kilogram ganja dari Aceh tujuan Medan,” jelasnya.

Diterangkannya, jika berhasil membawa ganja ini ke Kota Bukit Tinggi, ia dan rekannya mendapat upah masing – masing 4 juta rupiah,” terangnya sembari mengatakan baru menerima 1 juta rupiah.

Hal senada juga diungkapakan Syaiful Bahri. Namun, ia berkilah nekat menjadi kurir ganja karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Begitupun, ayah satu anak ini pun mengaku menyesal terlibat jadi kurir.

Imbas perbuatannya, kedua pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan kepolisian. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 113 dan 114 Undang – undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (red)

Berita Sebelumnya

Polisi Tingkat Patroli Minimalisir Kejahatan Jalanan

Berita Selanjutnya

Terlacak Lewat Ponsel, Perampok David Ditangkap Polisi

BeritaLainnya

Medan

Safari Ramadhan 1444 H DPD LPM Kota Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 26 Maret 2023
Medan

Ciptakan Kondusif di Puasa Ramadhan, Tekab Polsek Patumbak Tingkatkan Patroli

Minggu, 26 Maret 2023
Medan

Calon Rektor UISU Masa Jabatan 2023-2027, 3 Doktor Lulus Seleksi Administrasi

Minggu, 26 Maret 2023
Sumut

Hari ke – 8 Pengamanan Unras di PT. Rendi, Polres Madina Kerahkan 122 Personel

Minggu, 26 Maret 2023
Medan

Dampingi Wali Kota Bobby, Wakapolrestabes Medan Safari Ramadhan Bersama Pemko Medan

Minggu, 26 Maret 2023
Hukum

Streskrim Polres Asahan Ringkus 2 Pencuri

Sabtu, 25 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Safari Ramadhan 1444 H DPD LPM Kota Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 26 Maret 2023

Pemerintah Desa Punggulan Disinyalir Tabrak Aturan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani Di Dusun 1

Minggu, 26 Maret 2023

Ciptakan Kondusif di Puasa Ramadhan, Tekab Polsek Patumbak Tingkatkan Patroli

Minggu, 26 Maret 2023

Calon Rektor UISU Masa Jabatan 2023-2027, 3 Doktor Lulus Seleksi Administrasi

Minggu, 26 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Safari Ramadhan 1444 H DPD LPM Kota Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 26 Maret 2023

Pemerintah Desa Punggulan Disinyalir Tabrak Aturan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani Di Dusun 1

Minggu, 26 Maret 2023

Ciptakan Kondusif di Puasa Ramadhan, Tekab Polsek Patumbak Tingkatkan Patroli

Minggu, 26 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani