Labura (Pewarta.co) – Setelah ratusan masyarakat Pulo Dogom usai unjuk rasa di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan di DPRD Labura, masyarakat Pulo Dogom tersebut melanjutkan aksi unjuk rasa ke PT Multi Agro Sumatera Jaya (PT MASJ) yang terletak di Desa Pulodogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat (25/8/2023).
Masyarakat yang tergabung dalam Alianasi Masyarakat Bersatu, menuding bahwa Pabrik PT MASJ Pulo Dogom, telah melakukan pencemaran lingkungan yang berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.
Masyarakat desa Pulo dogom bersama-sama menolak dan mengecam, pengoperasian tungku bakar tandan kosong (tangkos), karena sangat mengganggu mereka dalam mendapatkan udara segar di tambah lagi suara dari perusahaan tersebut sangat menganggu mereka sampai beribadah pun tidak khusyuk.
Mereka menuntut kepada pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, baik Bupati, Ketua DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup agar melaksanakan Perintah UUD 1945 Pasal 28 H No 1, Yang menyatakan bahwa lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia.
Selanjutnya pengunjuk rasa meminta Pemerintah Labura agar, Laksanakan Kewajiban pemerintah untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang baik dan sehat untuk manusia, tumbuhan dan hewan.
Alianasi Masyarakat Bersatu tersebut juga meminta, agar PT MASJ Pulo Dogom untuk Hentikan pengoperasian tungku bakar tangkos, hilangkan bau menyengat dari limbah cair pabrik, hilangkan suara bising akibat pengoprasian pabrik, dan hentikan pembuangan limbah beracun yang di buang ke arah sungai yang bermuara ke Kota Aek Kanopan Ibu Kota Kabupaten Labura.
Salah seorang koordinator aksi, Anggi Hasbi SH mengatkan. “Dimana Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia.”
“Oleh karena itu negara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan agar lingkungan hidup Indonesia dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta makhluk hidup lain.” Ujar Anggi lebih lanjut.
Suatu hal yang menjadi perhatian Anggi Hasbi yang juga selaku Ketua DPK KNPI Kecamatan Kualuh Hulu, tidak adanya terlihat hadir dalam aksi masyarakat tersebut Kepala desa Pulo dogom Rizal Parapat dalam menjembatani masyarakat untuk menyampaikan tuntutan warganya kepada pihak perusahaan.
“Padahal kita ketahui bersama pada saat unjuk rasa di depan perusahaan, masyarakat sangat menanti kehadiran sosok kepala desa yang bisa menyambung komunikasi agar bertemu nya solusi antara masyarakat dan perusahaan.” Ujarnya.
Lanjut Anggi menyampaikan rasa kecewanya. “Saya menduga bahwasanya kepala desa Pulo dogom ingin tutup mata dan telinga terhadap permasalahan yang sedang di suarakan masyarakat.”
“Bagaimana tidak tutup mata sebab salah seorang sekurity di PT MASJ Pulodogom yang juga seorang Kepala dusun Huta baru desa Pulo dogom. Diduga kepala desa Pulo dogom memiliki hubungan yang harmonis terdapat perusahaan tersebut.” Ujar Anggi lebih lanjut.
Setelah beberapa jam masyarakat tersebut melakukan aksi unjuk rasa, pihak perusahaan terlihat hadir, diwakili Maneger menjumpai para pengunjuk rasa.
Perwakilan PT MASJ bermarga Siregar tersebut berjanji akan membahas permasalahanya terlebih dahulu dengan pemilik saham.
“Saya sudah menyampaikan tuntutan warga kepada pemilik saham dan saat ini para pemilik saham sedang rapat membahas hal ini. Mereka berjanji, pada tanggal 1 September nanti, bersamaan dengan kunjungan DPRD bersama Bupati ke pabrik, jawaban atas tuntutan warga akan dijawab,” kata Manager PT MASJ tersebut.
Ratusan masyarakat yang melakukan aksi, akhirnya membubarkan diri dengan penuh kekesalan sambil mengancam akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.(Bunan Judi Sinurat/red).