Medan, pewarta.co – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi damai di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (23/4/2018) siang.
Dalam aksinya, para pengemudi ojek ini mengenakan atribut Go-Jek dan GrabBike. Mereka menuntut regulasi yang mengatur hak-hak para driver, termasuk tarif dasar yang layak dan rasional.
Menurut pengunjuk rasa, regulasi yang melindungi hak-hak para pengemudi transportasi online perlu segera diterbitkan, sebagai bentuk perlindungan negara.
“Kami berharap regulasi tersebut harus disegerakan,” ucap Dermawan Sugeng, salah seorang koordinator aksi.
Selama ini, pemerintah terkesan membiarkan pelanggaran dan ketidakadilan yang dilakukan perusahaan aplikasi jasa ojek online terhadap para pengemudi.
“Alasannya belum ada UU yang mengatur trasnportasi online roda dua,” sebut Sugeng kepada wartawan.
Dalam unjuk rasa ini, pengemudi ojek online juga meminta agar perusahaan aplikator tidak melakukan perang tarif. Alasannya, kondisi itu kerap mengorbankan pengemudi yang memang hanya berstatus sebagai mitra.
“Karenanya kami meminta agar pemerintah segera menetapkan tarif dasar yang layak dan rasional,” harap Sugeng.
Unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Akibat demo ini, lalu lintas di depan gedung DPRD Sumut ditutup dan arus kendaraan dialihkan sementara ke jalan-jalan di sekitarnya. (red)