Medan (pewarta.co) – Selain membunuh Riyanto dan keluarganya yang terjadi di Mabar, ternyata Andi Lala juga telah membunuh sahabatnya sendiri yang bernama Suherwan, warga Desa Sumberejo, Pagar Merbau, Lubuk Pakam.
Pembunuhan itu terjadi pada Juni 2015 yang bertepatan dengan Bulan Ramadhan 1436 Hijriah lalu yang dilakukan Andi Lala di rumahnya di Jln Pembangunan, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel dalam siaran pers kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar yang digelar di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (17/4/2017) siang.
“Pembunuhan itu dilakukan Andi Lala yang dibantu istrinya, Reni Safitri membunuh Suherwan alias Iwan Kakek. Tersangka Andi Lala memukul kepala Suherwan dengan gilingan kayu di rumahnya” kata Kapolda Sumut.
Dijelaskan Rycko, pembunuhan dilatarbelakangi hubungan asmara antara Iwan Kakek dengan istri Andi Lala yang bernama Reni.
“Malam sebelum pembunuhan itu, orang-orang sedang melaksanakan sholat tarawih. Lalu si Reni dan Andi mengundang korban (Iwan Kakek) untuk datang ke rumahnya. Kemudian korban datang ke rumahnya,” jelas Kapolda.
Sebelum korban dibunuh, Andi terlebih dulu mengajak korban untuk mengisap sabu sama-sama.
“Begitu korban lengah, tersangka Andi Lala langsung memukul kepala korban dengan menggunakan gilingan kayu yang sudah dipersiapkannya. Setelah korban dipastikan mati, lalu jasad korban dibuang di parit di daerah Karang Jati, Lubuk Pakam,” beber Kapolda.
Rycko juga menerangkan, istri Andi Lala yang bernama Reni juga ditetapkan tersangka dan sudah ditahan karena ikut membantu proses pembunuhan berencana tahap pertama.
“Istrinya kami tahan karena membantu proses pembunuhan berencana tahap pertama,” pungkas Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1988 ini. (red)