Medan (Pewarta.Co) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani yang juga dari Fraksi Nasdem meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia asal Sumatera Utara yang sudah sempat dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, agar dapat dijemput kembali untuk menjalani isolasi demi memutus mata rantai Virus Corona (COVID-19).
Rahmansyah mengatakan
” Para TKI tersebut seharusnya menjalani isolasi terlebih dahulu baru dapat dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
“Saya harapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk bisa menjemput kembali para TKI yang baru pulang dari Malaysia kemarin yang sudah di pulangkan ke daerah asal nya masing masing,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi NasDem ini.
Rahmansyah Sibarani juga mengatakan ada beberapa lokasi di Sumatera Utara khususnya Kota Medan yang dinilainya bisa digunakan menjadi tempat Isolasi bagi para TKI yang dijemput nanti, seperti Asrama Haji Medan dan Wisma Atlet Medan,” katanya.
Rahmansyah juga menilai bahwa Pemerintah Provinsi Sumut sudah punya anggaran untuk melakukan isolasi terhadap para TKI tersebut selama 14 hari.
“Asrama Haji dan Wisma Atlet sampai saat ini belum digunakan, kedua lokasi tersebut bisa digunakan dan difungsikan sebagai tempat Isolasi,” ungkap Rahmansyah Sibarani.
Rahmansyah khawatir terhadap Masyarakat di daerah asal para TKI tersebut akan menjadi resah dan takut jika para TKI yang baru pulang itu belum dilakukan karantina (isolasi diri) terlebih dahulu, usai tiba dari Malaysia. Rahmansyah juga mengatakan bahwa kalau hanya rapid test saja tidak cukup untuk menjamin dan membuktikan seseorang itu terpapar atau tidak nya,” ungkapnya.
“Saya harapkan Masyarakat disana juga selalu waspada, tidak takut dan jangan ada gesekan sosial kalau Mereka sudah 14 hari di Isolasi nanti karena setelah di Isolasi akan ada surat keterangan sehat bagi Mereka yang sehat dan negatif.
Gugus Tugas juga harus dapat mengeluarkan surat keterangan kalau sudah 14 hari selesai masa karantina (isolasi) bagi TKI tersebut,
” bukan sekedar hasil dari rapid test nya negatif lalu disuruh pulang, gimana jika sampai di Kampung mereka sakit dan harus di jemput lagi, jadi buat apa mereka disuruh pulang,” kata Rahmansyah.
Jika Pemerintah Provinsi Sumut tidak bisa menjemput lagi para TKI tersebut, Rahmansyah meminta agar Pemerintah Provinsi Sumut bisa memastikan para TKI itu melakukan isolasi diri secara mandiri di Rumahnya masing-masing dan tidak berkeliaran, Rahmansyah juga berharap dengan dilakukannya isolasi diri, dapat menjadi salah satu upaya dalam memutus mata Rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) khususnya di Sumatera Utara.
Rahmansyah juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat bekerja sama kepada Pemerintah Kabupaten/Kota asal TKI tersebut agar dapat memantau dan memastikan kalau TKI tersebut tidak berkeliaran.
Pemerintah Provinsi Sumut harus mampu memastikan bahwa seluruh TKI tersebut benar-benar mengisolasi diri di rumahnya,
” makanya harus dilakukan kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan Pemerintah kabupaten/kota,” harap Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani.
Menurut Rahmansyah, Pemerintah Provinsi Sumut saat ini sdh punya Anggaran Rp 1,5 triliun yang disiapkan untuk disalurkan ke semua daerah daerah Sumatera Utara untuk membantu Masyarakatnya yang terdampak Covid-19.
“Dari anggaran yang ada sebelumnya hanya Rp 500 miliar, sekarang sudah mencapai Rp 1,5 triliun untuk Penanggulangan Covid-19 di Sumut, Kalau dibagi bagi ke Kabupaten/Kota Sumatera Utara, sudah bisalah itu,” kata Rahmansyah Sibarani. (Sandy/red)