Batubara (pewarta) – Terkait viralnya ‘ocehan’ oknum tenaga honorer di RSUD Batubara lantaran dikenakan sanksi peringatan (SP), belakangan menyulut tanggapan dari berbagai elemen masyarakat di Batubara.
Tanggapan masyarakat berujung desakan Direktur RSUD Batubara segera bertindak tegas agar ada efek jera bagi oknum honorer ‘bermulut lancang’.
Ketua KNPI Kab Batubara Rafdinal Maliki, SE kepada wartawan Kamis (14/11) mengatakan, bila dengan penerbitan SP membuat oknum honorer ngoceh lalu ocehannya mencederai nama baik RSUD maka selayaknya ditindak. Sebab akan berdampak bagi RSUD serta tenaga honorer lain”, katanya.
Menurut Rafdinal, SP merupakan tolok ukur kedisiplinan para tenaga honorer.
Bila para honorer mematuhi aturan yang diberlakukan maka tentunya tidak akan dikenakan sanksi. Namun sebaliknya jika honorer melakukan pelanggaran wajar saja dikenakan sanksi.
Namun kalau ada honorer yang dikenakan sanksi lalu menuding pihak RSUD macam-macam maka sudah sepatutnya ditindak tegas, tukas Rafdinal.
Sebelumnya, pemerhati sosial di Batubara Sawaluddin Pane mengatakan, ocehan oknum honorer yang menilai penerbitan SP dikarenakan dirinya tidak ada deking, itu sudah diluar konsep.
“Kalau honorer patuh pada aturan maka tak perlu deking, karena bukan deking yang menjadi penentu kualitas bekerja”, kata Sawal.
Sawal mengaku geram mendengar ocehan oknum honorer yang viral lewat pemberitaan. Berkenaan dengan itu dia meminta Direktur RSUD mengambil sikap.
“Direktur RSUD jangan seperti “singa ompong” karena hal itu menyangkut prestasi seorang pimpinan yang baru menjabat. Jangan karena ulah seseorang sehingga honorer-honorer lainnya ikut tertular”, tutup Sawal Pane.
Diberitakan sebelumnya, AT honorer yang ditugaskan di ruang inap RSUD mengaku menerima SP pada Senin (4/11). Menurutnya penerbitan SP tersebut tidak beralasan.
“Entah apa salah awak tau-tau kena SP. Sakit kali yang tak punya deking, suka-suka aja. Selain kerja di oper sana oper sini, sikit-sikit kena SP. Sebentar lagi kena keluarkan awak dari RS ini”, repet AT.
Namun begitu AT mengaku bahwa hari itu ia terlambat hadir. Ia baru tiba di RSUD sekitar pukul 15.00 Wib atau melewati waktu pergantian sift yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi dihimpun wartawan, akibat ocehan AT sejumlah honorer yang juga dikenakan SP turut terkena imbas hingga dipanggil pihak RSUD.
Direktur RSUD Batubara dr Jhon Lihar Purba, M. Kes melalui Kasie Keperawatan OK Syahril membenarkan ada oknum honorer yang ‘ngoceh’ seolah-olah tidak menerima teguran. Bahkan ocehannya sempat pula mencuat kepermukaan.
“SP yang diterbitkan ada bukti pelanggaran disiplin. Kalau oknum honorer ngoceh dan berakibat persoalan melebar, ini terkesan tidak etis karena sifatnya intern RSUD”, ungkap Syahril. (rel/red)