Medan (Pewarta.co) – Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid19 terus dilakukan Polsek Medan Timur melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Rayon 2 dengan menyemprotkan Disinfektan di jalan-jalan raya yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur, Rabu(7/7/2021) siang.
Dipimpin Panit Medan Timur Polsek Medan Timur, Ipda Poltak M. Tambunan SH, MH bersama Kuat PAM yang terdiri dari 2 personil Polrestabes, 2 personil Sat Brimobdasu, 3 anggota Sat Pol-PP, 2 pegawai Dinpar, 4 pegawai Kecamatan dan 10 Personil Polsek Medan Timur melakukan penyiraman Disinfektan di Jalan Mukhtar Basri, Jalan Ampera IX, Jalan Mesjid Taufik dan Jalan Mapilindo.
Dengan menggunakan mobil patroli personil melakukan penyemprotan Disinfekta di sepanjang jalan-jalan raya tersebut.
Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin SH mengatakan”KRYD dengan melakukan penyemprotan Disinfektan di 4 tempat di wilayah hukum Polsek Medan Timur, untuk antisipasi penyebaran virus Covid19″ kata Arifin. (surya/red)