Tanjungbalai (pewarta.co) – Personel TNI/Polri dan Pemko Tanjungbalai terus melakukan patroli gabungan Operasi Yustisi dan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu (16/6/2021) malam. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan dipimpin Pawas AKP Zulfikar, SH (Kasat Satresnarkoba), didampingi Padal I Iptu T. Simanjuntak (Ps Kanit Intel Polsek TBS) dan Padal 2 Iptu M. Tanjung (Kanit Reskrim Polsek TBU).
Personel yang terlibat dari personel Res Tanjungbalai 20 orang, TNI-AD 2 orang, Satpol PP 5 orang, Damkar 2 orang, Dishub 2 orang.
Sebelum giat dilaksanakan apel dipimpin Pawas AKP Zulfikar, SH (Kasat Resnarkoba) mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.
Dia mengucapkan terimakasih kepada TNI/Polri dan jajaran Pemko yang hadir malam ini untui melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia THM.
Diharapkan kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan).
Selanjutnya dalam kesempatan ini mari kita dukung keputusan pemerintah berkaitan penerapan jam operasional melaksanakan razia di tempat hiburan malam.
Dalam bertugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan imbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan.
Adapun sasaran lokasi kegiatan itu yakni Pengguna Jalan di Jalan Jend Sudirman Depan Kantor PLN Kota Tanjungbalai, Cafe Bunga Jalan Jend.Sudirman Km. 4 Kecamatan Dtk Bandar Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), dan Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan). Dalam giat itu menggunakan 5 mobil patroli. (red)