Medan (pewarta.co) – Kisah ini mirip dengan legenda Batu Bangkai dari Solok Selatan, Ranah Minang Sumatera Barat. Bedanya, Desi Chaniago (29), bisa dibilang masih cukup beruntung. Walau sang ibu sudah dua kali dianiaya oleh putrinya itu, dia tak berniat mengeluarkan sumpah kutukan.
Meski begitu, karena sudah tak tahan lagi dengan perlakuan sang anak, ibu kandung Desi, Ny Emilda Chaniago (61), tetap melaporkannya ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Kamis (14/12/2017), sekira pukul 14.00 Wib.
Di Mapolsek Percut Sei Tuan, sang ibunda yang ditemani cucunya, Andre (6), menuturkan derita yang dialaminya selama tinggal seatap dengan anaknya itu.
Ceritanya, Desi tinggal menumpang di gubuk milik ibunya, di Jalan Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, sementara suaminya sedang pergi bekerja–mirip legenda Batu Bangkai itu.
Seiring air mata yang bercucuran, ibu tua itu mengaku bahwa dia terpaksa berlari dari rumah sampai ke kantor polisi lantaran sudah sangat takut terhadap kekejaman putrinya itu. Desi, kata Ny Emilda, tega meninju wajah serta memelintir tangannya.
“Gara-garanya, pagi tadi saya bangunkan cucu saya (Andre) yang tidur agar pergi sekolah. Rupanya, dia (Desi) marah. Sambil ngomel, cucu saya itu disuruh jangan sekolah. Jadinya cucu saya bingung karena takut sama mamanya,” ungkap Ny Emilda sambil terus berurai air mata.
Karena Desi terus mengumpat dan mencaci maki, baik terhadap dirinya mau pun sang cucu, Ny Emilda sempat berucap, “Jangan begitu!”.
Alih-alih berhenti, perkataan sang ibu membuat Desi tambah naik darah. Dia pun terus memaki-maki ibu kandungnya yang sudah lama ditinggal mati suaminya.
Tak puas dengan kata-kata, Desi kemudian beranjak lebih dekat ke arah ibunya. Tak peduli dengan kondisi sang ibu tua renta yang sudah terkena stroke ringan itu, Desi kemudian melayangkan tinju ke wajah Ny Emilda. Spontan, ibu tua itu menangis histeris sejadi-jadinya.
“Habis ditumbuknya (ditinju) muka saya. Saya langsung nangis dan teriak. Saya mau dipukulnya lagi, tapi saya pegangi tangannya sambil minta tolong,” beber Ny Imelda yang terus menangis sembari dipeluk cucunya.
Tangisan histeris sang ibunda tak melunakkan hati Desi, tapi malah membuat dia semakin kesetanan. Seiring suaranya yang garang, Desi memelintir lengan ibunya itu sembari mengancam.
“Tangan saya dipelintirnya sakit sekali. Lalu diancam saya agar tak melawan. Saya sudah minta tolong agar tangan saya dilepas, tapi dia terus marah, sampai saya gigit tangannya supaya bisa lepas,” aku Ny Imelda.
Kelakuan Desi membuat sang ibu merasa sudah tak tahan tinggal serumah dengan anaknya itu.
Setelah berhasil lepas dari cengkaraman buas putri kandungnya, Ny Emilda langsung berlari menyelamatkan diri sambil menuntun cucunya Andre yang turut menangis, hingga keduanya tiba di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Mendengar penuturan Ny Emilda, polisi pun merasa iba dan langsung merespon. Petugas kemudian berangkat dan memboyong Desi bersama anak perempuannya yang masih berusia 4 tahun, ke kantor polisi.
Setiba di Polsek, bukannya meminta maaf, Desi malah menuduh ibu yang telah melahirkan dan membesarkannya sudah memutar balik fakta.
“Gak ada itu pak, dia bohong. Mana ada aku pukul dia. Dia aja yang suka menjelekkan aku. Aku berani sumpah,” katanya, sembari menangis bombay.
Begitu juga ketika dihadapkan dengan ibunya itu, Desi tak mengubah pendiriannya. Meski begitu, dia tidak menyangkal kata-kata umpatan dan caci maki yang sudah dilontarkannya pada sang ibu.
“Mana ada kupukul. Awalnya ku bilang sama anak ku itu, jangan dengar kata dia (Ny Emilda),” ketus Desi masih terdengar garang.
“Ngapain sekolah, gak ada itu. Terus dia ikut ngomel. Dia aja yang mengajak ku ke rumahnya. Suamiku ada kok, lagi kerja dia,” ucapnya.
Dari penuturan Ny Emilda, Desi sangat membenci Andre, anak buah perkawinannya dengan suami pertamanya. Kini, Desi sudah menikah lagi dengan pria lain dan ikut menumpang di rumah ibunya yang hanya tinggal berdua dengan cucunya semenjak ditinggal almarhum ayahanda Desi.
“Dulu pun saya sudah pernah ku laporkan anak ku ini, karena aku dipukuli. Waktu itu, saya sempat dijambak hingga bergumul. Saya udah gak tahan lagi Pak! Saya mau dia pergi dari rumah saya,” pinta Ny Emilda kepada petugas yang memeriksanya.
Setelah mendengarkan keterangan keduanya, polisi akhirnya memerintahkan Desi agar membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan pernganiayaan terhadap ibunya. Di samping itu, Desi juga disuruh pergi dari rumah ibunya, setelah suaminya pulang dari bekerja.
“Kalau ibu mau melaporkan anak ibu, ibu harus visum. Tapi kalau ibu tidak punya uang buat visum, kami buatkan surat pernyataannya, agar tidak diganggu lagi oleh anak ibu ya,” saran petugas yang diamini kedua belah pihak.(v/red)