Batubara (Pewarta.co)-Warga Dusun II, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batubara menduduki perbatasan kebun PT Kwala Gunung (KG).
Hal tersebut dilakukan karena PT KG melarang warga mengembala ternak mereka di areal kebun tersebut.
Informasi dihimpun, aksi warga yang menduduki perbatasan perkebunan PT KG dilakukan untuk menjaga agar hewan ternak sapi dan kambing warga yang sudah masuk ke areal perkebunan tidak diusir oleh pihak PT KG, Selasa, (22/1/2019).
Menurut Kasiwan (60), Amib (17), dan Mariani (49) warga Dusun II Titi Putih, semenjak perkebunan PT KG tidak diberikan akses untuk melintas dari Desa Sumber Rejo, pihak perkebunan menemui warga Dusun II Titi Putih memohon agar truk pengangkut hasil panen sawitnya bisa melalui jalan di Dusun II Titi Putih.
Permohonan tersebut dikabulkan dengan imbalan pihak PT KG akan memberikan perhatian terhadap pembangunan mesjid di Dusun II Titi Putih dan akan membangun jalan di dusun tersebut.
“Namun setelah berjalan sekian lamanya, pada hari Sabtu, 19 Januari 2019 pekan lalu, diketahui pihak PT KG melayangkan surat ke pemerintah Desa Empat Negeri.
Isi surat tersebut terdapat poin-poin larangan bagi warga di sini untuk mengembala hewan ternaknya di areal perkebunan. Alasan karena banyak tanaman di Blok Perkebunan rusak akibat banyaknya hewan ternak yang masuk. Selain itu di areal kebun akan dilakukan penyisipan tanaman sehingga hewan ternak dilarang masuk ke perkebunan,” ujar para warga.
Menurut mereka pada hari Senin, 21 Januari 2019 kemarin, hewan ternak milik warga di Dusun II Desa Empat negeri yang akan masuk ke areal perkebunan diusir oleh petugas penjagaan dan pekerja di perkebunan PT KG.
“Hingga puncaknya pada hari ini, Selasa 22 Januari 2019 sekitar Pukul 13.00 WIB ini, para warga melakukan perlawanan dengan menduduki jalan perbatasan dan menjaga hewan ternak kami agar tidak diusir,” ungkapnya.
Menurut warga, perhatian yang dijanjikan PT Kwala Gunung hingga saat ini tak kunjung direalisasikan.
“Seperti pembangunan mesjid dan perbaikan jalan sampai saat ini belum maksimal dilakukan dan saat ini ditinggal begitu saja,” kesalnya.
Sementara itu, Kepala Dusun II Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Elpyadi (38) mengatakan, saat ini upaya yang dilakukan oleh pihak pemerintah Desa Empat Negeri yakni mereka sudah menyurati camat, Bupati Batubara dan DPRD setempat untuk menyurati PT Kwala Gunung agar para warga diperbolehkan mengembala ternaknya di areal perkebunan.
“Selaku kepala dusun tentu saya mengaku kecewa dengan kebijakan PT Kwala Gunung. Sebab sebelumnya, PT Kwala Gunung yang memohon agar diberikan jalan oleh warga Dusun II Desa Titi Putih ini, namun setelah PT Kwala Gunung diberikan jalan oleh Desa Sumber Rejo, masyarakat di Dusun II Titi Putih, Empat Negeri ini dibiarkan dan ditinggalkan begitu saja,” katanya.
Di lokasi yang sama, pihak Perkebunan PT Kwala Gunung melalui karyawannya bernama Gunawan saat ditanya enggan memberikan komentar terkait aksi warga tersebut.
“Semua merupakan kebijakan pimpinan di perkebunan ini, sementara kami hanya pekerja,” katanya singkat. (yudikam)