Medan (pewarta.co) – Puluhan mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM), menggeruduk Polsek Medan Kota, meminta lima rekannya yang ditangkap dibebaskan. Kelima mahasiswa ITM ditangkap petugas saat hendak membubarkan diri dari Taman Makam Pahlawan (TMP), Rabu (17/5/2017) sore.
Penangkapan tersebut terjadi saat mahasiswa melakukan aksi long march, dalam rangka aksi solidaritas akibat ditahannya tiga aktivis mahasiswa pada kericuhan Hardiknas 2 Mei lalu di kampus Universitas Sumatera Utara (USU).
Salah seorang mahasiswa ITM, Cycy mengatakan, awalnya mahasiswa hanya melakukan aksi damai tanpa bakar ban.
“Rute longmarch sektor Teladan. Namun sesampainya di Lampu Merah Makam Pahlawan, mendapat provokasi dari Intel dan menyuruh membubarkan diri,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, massa aksi membubarkan diri dan akan menuju kembali ke Kampus ITM. Namun di tengah perjalanan tiba-tiba polisi melakukan penahanan terhadap sejumlah massa aksi, sehingga sempat terjadi pengejaran.
“Setelah sampai di kampus mahasiswa mendapat kabar mahasiswa yang diculik dibawa ke Polsek Medan Kota,” sambungnya.
Mendapat kabar ini, puluhan mahasiswa ITM langsung mendatangi Polsek Medan Kota. Di kantor polisi, mahasiswa langsung kembali menggelar aksi unjuk rasa, menuntut rekan mereka segera dibebaskan.
Namun, Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing dan jajarannya langsung menemui puluhan mahasiswa.
Sempat terjadi dialog di antara mahasiswa dan polisi. Akhirnya, Martuasah berjanji akan melepaskan mahasiswa, karena pihaknya hanya akan melakukan pembinaan saja.
“Kalian menutup jalan, dan aksi sudah berhari-hari berlangsung. Masyarakat juga sudah terganggu, makanya kami menangkap kawan-kawan kalian. Kami juga tidak ingin menahan, hanya melakukan pembinaan saja. Jika kalian bubar, kawan kalian sebentar lagi pasti akan kami keluarkan,” tegasnya kepada mahasiswa.
Usai mendengar pernyataan Kapolsek Medan Kota, akhirnya mahasiswa kembali ke kampus mereka. (red)