• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 9 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pukul Istri, Oknum Polisi Dilapor Ke Kapoldasu

by NiahLubis
Kamis, 20 April 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
28
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Orangtua dari istri oknum personel Polres Samosir meminta Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel untuk menindak anggotanya karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak.

“Saya sebagai orangtua Friska Budiarty br Siagian (29), mohon perlindungan hukum kepada Kapoldasu,” ujar Ronal Siagian alias Luhut (58), warga Jalan Pendidikan Lubuk Pakam yang datang bersama cucunya ke Poldasu, Kamis (20/4/2017).

bacajuga

No Content Available

Kedatangan Luhut mewakili anaknya yang tidak bisa hadir saat dipanggil Kanit IV/Renakta Dit Reskrimum Poldasu AKP Madian br Ginting tentang kasus yang dialami.

“Istrinya tidak bisa datang karena terlibat kasus penamparan setelah sering diejek dan dikatain wanita tidak benar. Pelaku kemudian ditampar dan membuat pengaduan ke Polres Deliserdang,” sebutnya.

Setelah diproses dan BAP dinyatakan lengkap, anaknya diserahkan ke Jaksa pada 3 April 2017 dan saat ini tinggal menunggu sidang.

Menurut Luhut, pamanggilan ke Poldasu karena penyidik meminta korban membawa semua berkas kasus KDRT dan penelantaran anak. Sebab, suaminya Brigadir EDN diduga telah beristri lagi dengan wanita lain dan sudah mempunyai anak. Setelah memberikan semua berkas dan bukti lainnya, kepolisian menyampaikan kasus ini akan dirapatkan.

Dijelaskanya, dalam kasus ini anaknya sudah membuat LP sesuai STPL/103/VI/2015/SMR/SPKT tertanggal 22 Juni 2015 dan ke Propam Polres Samosir, namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya.

Dijelaskanya, anaknya dengan oknum polisi ini sudah dikaruniai tiga orang anak yakni Noel, kelas 3 SD, Sion duduk di TK dan Selo. “Jadi cucuku ini sudah pisah sama ayahnya 3 tahun,” katanya.

Menurutnya, penyebabnya, karena oknum polisi tersebut selingkuh dengan wanita idaman lain. Istri oknum polisi tersebut mengetahui perselingkuhan suaminya sering dipukuli.

Bahkan, wanita idaman lain ini membuat surat pernyataan tidak ada hubungan dengan oknum polisi ini tahun 2014. Namun kenyataannya, mereka tetap berhubungan dan telah dikaruniai seorang anak.

Kapolres Samosir AKBP Donald Simanjuntak yang dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan, kasus ini sudah selesai dan oknum polisi tersebut sudah divonis. Namun saat ditanya apa vonisnya, Donald Simanjuntak menyatakan akan dicari tahu. (red)

Previous Post

Komisi III DPR RI Soroti Maraknya Peredaran Narkoba Di Sumut

Next Post

Akibat Obat Nyamuk, Rumah Di Jalan Raya Marelan Pasar II Terbakar

Related Posts

Medan

Erwinsyah dan Pecatur Putri Delima Pardede Juarai Porkot XII 

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

Gubernur Berharap Pembangunan  Masjid Agung Sumut Rampung 2022

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

KOPITU Sumatera Utara Gelar Rapat Bersama Lewat Zoom Meeting

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

UMSU Yudisium 76 Dokter Angkatan ke-29  

Senin, 8 Agustus 2022
Hukum

Kapolres Madina Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika 

Senin, 8 Agustus 2022
Medan

Indonesia Zero Kasus Cacar Monyet, Nawal Lubis: Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati  

Senin, 8 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Gubernur Buka Kejurnas Tinju Amatir 2022

Senin, 8 Agustus 2022

15 Anggota Jamaah Islamiyah Jatim Ikrar Setia Kepada NKRI dan Pancasila

Senin, 8 Agustus 2022

Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas di Polda Jatim

Senin, 8 Agustus 2022

Erwinsyah dan Pecatur Putri Delima Pardede Juarai Porkot XII 

Senin, 8 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Gubernur Buka Kejurnas Tinju Amatir 2022

Senin, 8 Agustus 2022

15 Anggota Jamaah Islamiyah Jatim Ikrar Setia Kepada NKRI dan Pancasila

Senin, 8 Agustus 2022

Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas di Polda Jatim

Senin, 8 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani