• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pukul Istri, Oknum Polisi Dilapor Ke Kapoldasu

oleh NiahLubis
Kamis, 20 April 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Orangtua dari istri oknum personel Polres Samosir meminta Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel untuk menindak anggotanya karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak.

“Saya sebagai orangtua Friska Budiarty br Siagian (29), mohon perlindungan hukum kepada Kapoldasu,” ujar Ronal Siagian alias Luhut (58), warga Jalan Pendidikan Lubuk Pakam yang datang bersama cucunya ke Poldasu, Kamis (20/4/2017).

bacajuga

Kedatangan Luhut mewakili anaknya yang tidak bisa hadir saat dipanggil Kanit IV/Renakta Dit Reskrimum Poldasu AKP Madian br Ginting tentang kasus yang dialami.

“Istrinya tidak bisa datang karena terlibat kasus penamparan setelah sering diejek dan dikatain wanita tidak benar. Pelaku kemudian ditampar dan membuat pengaduan ke Polres Deliserdang,” sebutnya.

Setelah diproses dan BAP dinyatakan lengkap, anaknya diserahkan ke Jaksa pada 3 April 2017 dan saat ini tinggal menunggu sidang.

Menurut Luhut, pamanggilan ke Poldasu karena penyidik meminta korban membawa semua berkas kasus KDRT dan penelantaran anak. Sebab, suaminya Brigadir EDN diduga telah beristri lagi dengan wanita lain dan sudah mempunyai anak. Setelah memberikan semua berkas dan bukti lainnya, kepolisian menyampaikan kasus ini akan dirapatkan.

Dijelaskanya, dalam kasus ini anaknya sudah membuat LP sesuai STPL/103/VI/2015/SMR/SPKT tertanggal 22 Juni 2015 dan ke Propam Polres Samosir, namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya.

Dijelaskanya, anaknya dengan oknum polisi ini sudah dikaruniai tiga orang anak yakni Noel, kelas 3 SD, Sion duduk di TK dan Selo. “Jadi cucuku ini sudah pisah sama ayahnya 3 tahun,” katanya.

Menurutnya, penyebabnya, karena oknum polisi tersebut selingkuh dengan wanita idaman lain. Istri oknum polisi tersebut mengetahui perselingkuhan suaminya sering dipukuli.

Bahkan, wanita idaman lain ini membuat surat pernyataan tidak ada hubungan dengan oknum polisi ini tahun 2014. Namun kenyataannya, mereka tetap berhubungan dan telah dikaruniai seorang anak.

Kapolres Samosir AKBP Donald Simanjuntak yang dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan, kasus ini sudah selesai dan oknum polisi tersebut sudah divonis. Namun saat ditanya apa vonisnya, Donald Simanjuntak menyatakan akan dicari tahu. (red)

Berita Sebelumnya

Komisi III DPR RI Soroti Maraknya Peredaran Narkoba Di Sumut

Berita Selanjutnya

Akibat Obat Nyamuk, Rumah Di Jalan Raya Marelan Pasar II Terbakar

BeritaLainnya

Medan

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Kapolda ajak Sukseskan dan Amankan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Pendeta di Sumut Temui Rahudman Minta Dukungan Perjuangkan Hak-Hak Minoritas

Selasa, 31 Januari 2023
Sumut

Polres Tanjungbalai dapat Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman Repubilk Indonesia

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023

Kapolda ajak Sukseskan dan Amankan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani