Medan (Pewarta.co) – Proyek ‘Lampu Pocong’ di Kota Medan yang dinyatakan Walikota, Bobby Nasution merupakan proyek gagal perlahan mulai dibongkar.
Wali Kota Medan, Sumatra Utara, Bobby Nasution menyampaikan bahwa kegagalan proyek lampu jalan atau akrab disebut “lampu pocong” adalah merupakan kelalaian dalam perencanaan, sehingga proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sekitar 1.700 unit tidak sesuai perencanaan awal dan proyek tersebut memakan dana 25,7 Milliar.
Untuk saat ini pembokaran yang jelas terlihat tepat bearada di Jalan Ir. Haji Juanda.
“Kami sebenernya bukan petugas pembongkaran dek, tapi iya ini bekas proyek ‘lampu pocong’, kami dapat tugas ngecor aja. Tapi kami taulah sedikit banyak tentang pembongkarannya, ” ujar Rizky Saputra, salah seorang pekerja ditemui di Jalan Juanda, Medan, Selasa, (9/8/2023).
Dijelaskannya, pembongkaran proyek ‘lampu pocong’ dimulai pada tanggal 25 Juli.
Rizky juga menjelaskan bahwa pengecoran akan dilakukan secara bertahap, sembari menunggu dilakukannya proses pembongkaran.
“Kami ngecor sambil nunggu lampu lampunya dibongkar, kalo udah siap di titik sana dibongkar kami cor bagian sana, gitu dek. Kalo total lampu pocong yang udah dibongkar sejauh ini sekitar 100. Kalo ditanya penyebabnya apa ya karena kurang berfungsi,” tutupnya.
Pengecoran bahu jalan ini dilakukan untuk menutupi bekas-bekas dari pembongkaran lampu pocong tersebut.
Sebelumnya, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan proyek ‘lampu pucong’ gagal total.
Hal itu dinyatakan Bobby Nasution pada hari Selasa, 9 Mei 2023 lalu berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tersebut memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang kini telah melebur menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan menyeluruh karena proyek lampu jalan yang selama ini akrab disebut lampu pocong tersebut dianggap total loss.
Selain diperintahkan mengembalikan uang sebesar Rp21 miliar, kontraktor proyek ‘lampu pocong’ tersebut diminta untuk membongkar lampu tersebut.
(Kevin/Apri/Vio/Jahwa/Red)