• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 31 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Proyek Jalan Provinsi di Kabupaten Madina Diduga Jadi Ajang Korupsi

oleh NiahLubis
Senin, 14 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Proyek peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Pulo Padang-Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2017 sudah dimulai.

Proyek pengerjaan milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut yang dimenangkan oleh PT Budi Karya Indah senilai Rp9.656.269.000,00 dengan nomor kontrak 602/UPT/DBMBK-KN/KPA/211/SP/2017 terindikasi jadi ajang korupsi.

bacajuga

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Pasalnya, proyek yang bernilai fantastis tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh pelaksana kegiatan untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kwalitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM PMPR Indonesia Kurniawan Hasibuan dalam keterangan persnya, akhir pekan 12 Agustus 2017.

Berdasarkan dokumen yang dipegang, kata Kurniawan, seperti gambar dan RAB kegiatan dinilai tidak sesuai dengan pelaksanaan.

“Berdasarkan dokumen yang kita pegang, pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan provinsi jurusan Pulo Padang-Batahan tahun 2017 diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan,” cetusnya.

“Kita tunggu saja mereka selesai mengerjakannya, baru kita laporkan ke penegak hukum supaya mereka jangan mengerjakan kegiatan asal-asalan,” sambunya.

Mindaklanjuti pernyataan tersebut, pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, maupun UPT Kota Nopan serta rekanan pelaksana proyek hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.

Perlu diketahui bahwa PT Budi Karya Indah bukan rekanan yang baru melakukan kegiatan di Kabupaten Mandailing Natal, melainkan sudah sering melakukan pengerjaan namun hasilnya sangat buruk.

Seperti pada pengerjaaan tahun 2016 lalu, pada kegiatan pemeliharaaan berkala jalan provinsi Muara Soma simpang Gambir, Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp6.680.803.000,00 dengan nomor kontrak 602/DBM.UPT.KN/KPA/544/SP/2016.

Hingga kini kondisi pekerjaan terlihat “babak-belur” yang membuktikan kwalitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis yang ada.

Namun anehnya PT Budi Karya Indah bisa lagi memenangkan tender untuk anggaran tahun 2017 di Kabupaten Madina. (red)

Berita Sebelumnya

Kasus Pembebasan Siwaji Raja, Polisi Tunggu Koordinasi Jaksa

Berita Selanjutnya

Semua Balon Pilkada Langkat Punya Kekuatan Sama

BeritaLainnya

Medan

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023
Sumut

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Tentukan Tim Kerja Kanwil Lewat Assessment, Kumham Sumut Terapkan “The Right Man on The Right Place”

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

PUD Pasar Medan Siap Kolaborasi untuk Pastikan Ketersediaan Bapok

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani