• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Protes Nilai TPP, ASN RS Pirngadi “Mengadu” ke DPRD Medan

by NiahLubis
Senin, 21 Januari 2019
in Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

bacajuga

Godam Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM 

LIRA Tapsel Unjuk Rasa

Kepolisian Sukses Mengamankan Unjuk Rasa Ojek Online

Medan (Pewarta.co) – Merasa tidak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sesuai dengan peraturan, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) RSU Dr Pirngadi Medan melakukan aksi demo ke Kantor Walikota Medan dan ke gedung DPRD Medan, Senin (21/1/2019). Mereka protes lantaran nilai TPP yang mereka terima hanya Rp 1,7 juta.
Dalam aksinya, massa menuntut mendapatkan TPP berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) No 44 Tahun 2017 tentang TPP seluruh ASN Pemko Medan sesuai pasal 6. Sebab, pengakuan pegawai, mereka biasanya menerima TPP Rp 2,4 juta sebulan. Namun sejak pertengahan 2017, mereka hanya memperoleh Rp 1,7 juta.
“Kami minta agar ditinjau kembali Perwal No 44 Tahun 2017 tentang TPP Pasal 6 Ayat 9,” kata massa.
Perwal tersebut menyebutkan, bahwasanya khusus pegawai ASN di lingkungan Dinas Kesehatan dan rumah sakit milik pemerintah daerah yang telah mendapatkan jasa pelayanan hanya diberikan TPP ASN berdasarkan disiplin kerja, TPP ASN berdasarkan beban kerja dan TPP ASN berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.
Selain itu, massa juga meminta agar kesejahteraan TPP mereka disetarakan dengan SKPD lainnya. Massa juga menyatakan, lebih baik dihapuskan jasa BPJS kepada ASN di RSU Dr Pirngadi, sebab tidak ada transparansi pembagian jasa pelayanan.
Di DPRD Medan, massa yang dikoordinir Nasri M Malia yang merupakan perawat di rumah sakit tersebut akhirnya diterima anggota Komisi B DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan. Kepada anggota dewan, kembali perwakilan massa mengeluhkan peraturan walikota Perwal No 44 Tahun 2017 tentang TPP seluruh ASN Pemko Medan mendapatkan TPP penuh sesuai pasal 6 ayat 9.
Menanggapi hal tersebut Wong Chun Sen berjanji akan menindaklanjuti keluhan dan permasalahan yang dihadapi ASN tersebut serta akan mempertanyakannya ke manajemen rumah sakit. “Terkait honor BPJS yang belum dibayar tiga bulan akan disikapi, menyangkut kesejahteraan para ASN akan dipertanyakan ke Dirut Pirngadi. Selain itu, minggu depan Komisi B juga akan memanggil Dirut RS Pirngadi untuk mendengar penjelasannya,” tegas Wong.
Di kesempatan itu, para ASN juga minta tolong kepada Wong Chun Sen untuk mempertanyakan kepada manajemen apa alasan jasa medis mereka sampai saat ini belum dibayar selama setahun, tepatnya tahun 2018. Padahal, perbulannya hanya Rp 20 hingga Rp 50 ribu rupiah. (Dik/red)
Previous Post

Warga Helvetia Ditangkap Pegasus Polsek Sunggal

Next Post

DPRD Medan Gelar Paripurna Ranperda Pemukiman Kumuh

Related Posts

Medan

Mahasiswa USU Ciptakan Komik Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Bupati Asahan Hadiri Survey Penilaian Akreditasi RSUD HAMS Kisaran

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Polres Tanjung Balai Sholat Subuh Berjamaah Sampaikan Dakwah Kamtibmas Warga ikut Berperan Dalam Harkamtibmas

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Wakapolri dan Kapolda Sumut Beri Pengarahan Tugas Bagi Personel Tingkatkan Pelayanan Keamanan

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Tingkatkan Imunitas Tubuh, Anggota Polrestabes Medan Olahraga Bersama

Sabtu, 23 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani