• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 27 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Prostitusi Online, Poldasu Ungkap Tiga Kasus Perdagangan Perempuan

by NiahLubis
Selasa, 7 November 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
74
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menciduk tujuh mucikari dari sejumlah hotel di Medan dan Deli Serdang. Ketujuh tersangka terlibat kasus perdagangan perempuan muda untuk dijadikan para Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Kasusnya beda-beda. Ada yang terlibat kasus dengan modus mengirimkan tenaga kerja (TKI) ke Malaysia, tapi ujung-ujungnya dijadikan pelacur. Ada kasus prostitusi online dengan memanfaatkan media sosial. Satu lagi kasus prostitusi model tradisional, yaitu menjual kawan sekolahnya,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan didampingi Kasubdit IV/Renakta, AKBP Sandy Sinurat, Selasa (7/11/2017).

bacajuga

Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak Bawah Umur

Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online yang Melibatkan Anak

Ungkap Prostitusi Online, Polres Asahan Ringkus 1 Muncikari

Ketujuh mucikari tersebut terdiri dari enam perempuan dan satu laki-laki. Tersangka pria berinisal HPS (32) alias Hendrik, warga Dusun Pekan, Kelurahan Pangkalan Palang Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, Sumut.

Sedangkan mucikari perempuan yakni IP (22) dan Y (24) warga Sunggal, AB (19) dan P (26), PA (23) alias Siska, warga Grobokan Purwodadi dan CNS (17), siswa SMA di Medan.

Andi Ryan menjelaskan, Hendrik, IP, Y dan AB serta P merupakan mucikari yang menawarkan jasa seks melalui media sosial, khususnya twitter dan instagram untuk menjual perempuan muda dalam bisnis prostitusi. Sedangkan CNS, masih pelajar nekat menjual teman sekolahnya sendiri kepada lelaki hidung belang.

Modus Rekrut TKI

“Kalau Siska, dia mucikari yang menjual perempuan dengan modus mengirim TKI. Dia bermain di Jogja. Dia memantau potensi cewek-cewek nakal. Lalu didekati dan direkrut dengan menjanjikan jadi TKI. Calon korbannya dikirim ke Malaysia, awalnya jadi terapis di tempat spa, namun ujung-ujungnya dijadikan pelacur,” kata Andi Ryan.

Andi Ryan membeberkan, terungkapnya kasus ini berawal pada 25 Oktober lalu, polisi mengamankan dua perempuan dari Hotel Wings di Tanjung Morawa. Keduanya adalah, Siska (mucikari) dan SF (korban).

Siska hendak mengirimkan SF ke Malaysia via Bandara Kualanamu. Siska menjanjikan kepada SF untuk dipekerjakan sebagai terapis spa di Hotel Cassanova Jalan Alor Bukit Bintang, Kuala Lumpur. Ternyata, di tangan Siska ada lima paspor lagi dengan nama berbeda serta tiket pesawat ke Kuala Lumpur.

Ternyata, Siska dan korban SF serta lima nama lainnya yang akan berangkat ke Malaysia tidak dilengkapi dokumen resmi, hanya paspor sebagai pelancong.

Polisi kemudian menyaru sebagai sopir taksi online lalu berperan mengantar korban ke Bandara Kualanamu. Di bandara, polisi kemudian mengamankan dua korban lainnya yang sedang menunggu pesawat untuk berangkat ke Malaysia. Kedua korban lainnya ini perempuan berinisial AD dan EW.

“Siska ini membelikan tiket pulang pergi untuk para korbannya sehingga mereka bisa pulang-pergi sekali sebulan. Tujuannya agar kedoknya tidak terbongkar. Kan paspornya untuk melancong bukan kerja. Namun tiket yang dibelinya itu wajib dibayar kembali oleh para korban melalui pemotongan honor kerja sebagai PSK. Ini kan namanya menjerat korban lagi dengan modus beban utang,” timpal Sandy Sinurat.

Sandy menambahkan, pihaknya sudah menyelidiki kasus ini dengan mengirim tim investigatif ke Malaysia. Para korbannya, kata dia, oleh lelaki hidung belang, dibawa ke hotel.

“Kami sedang mengembangkan kasus ini. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak KBRI dan konsulat di Malaysia,” ungkapnya.

Prostitusi Online

Sementara untuk pengungkapan kasus prostitusi online, lebih mendetail dijelaskan Sandy, berawal dari masuknya pesan singkat (SMS) ke nomor ponselnya. Isinya membocorkan akun-akun twitter dan instagram yang khusus menawarkan jasa seksual.

“Saya tak tau siapa pengirimnya. Namun tim kami menyelidiki informasi tersebut. Ternyata, akun-akun yang disebutkan itu benar terlibat kasus prostitusi. ‘Nah sudah mantap ini,’ pikirku. Langsung kami buru,” ungkap Sandy.

Timnya kemudian dibagi, ada yang menyelidiki akun twitter @nonniemedan dan whatsapp Nonnie Medan. Terungkaplah mucikari berinisial HPS alias Hendrik. Akun ini menyediakan wanita PSK dengan tarif bervariasi. Short time Rp 1,5 juta, long time Rp 3 juta.

“Kami pancing. Hari Kamis kemarin, anggota menyaru sebagai pengguna jasa PSK. Uang sejuta kami transfer ke rekening atas nama Nurul Wahida untuk membooking dua PSK,” terang Sandy.

Esoknya, akun @nonnie mengirimkan dua PSK ke Hotel Soechi di Jalan Cirebon kamar 725. Kedua PSK itu inisial NCGS alias Nova (21) warga Helvetia dan NCSAP (22) alias Putri warga Serdang Bedagai.

Pukul 3 dini hari, personel menggali informasi dari kedua PSK tersebut kemudian kembali mengontak akun @nonniemedan untuk memancingnya.

Personil yang menyaru meminta agar kedua PSK itu diperpanjang masa bookingnya hingga dua hari lagi dengan janji menambah bayaran Rp 10 juta.

Namun uang muka untuk perpanjangan hanya dijanjikan sejuta. Pemilik akun @nonniemedan pun mau bertemu untuk transaksi di hotel tersebut. Setelah memakan ‘umpan’, Hendrik pun diringkus polisi lalu diboyong ke markas Poldasu.

Selain mengamankan kedua korban yang dijadikan PSK itu, dari tangan Hendrik polisi menyita uang tunai Rp 3 juta, empat ponsel, dua lembar kartu ATM, satu eksemplar buku tabungan, selembar slip setoran senilai Rp 2 juta, satu unit sepeda motor Vario plat BK 6670 YAC dan STNK atas nama dokter Rosmina.

Subdit IV juga menciduk mucikari lain terlibat kasus prostitusi online. Tersangka inisial IP dan Y ditangkap di Hotel Emerald Garden di Jalan Yos Sudarso dengan barang bukti enam buah kondom, sebuah ponsel, uang kontan Rp 900 ribu dan selembar kartu ATM.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyelamatkan dua orang korban yakni perempuan muda inisial In (24) dan El (24).

Masih terkait kasus prostitusi online, polisi menangkap tersangka mucikari AB (19) dan P (26) dari Hotel Grand Aston dan Hotel Danau Toba.

Korban mereka adalah perempuan muda inisial N, yang dijadikan pekerja seks. Dari pengungkapan ini, Subdit IV menyita tiga ponsel, dua lembar kartu ATM, dua kondom, dua lembar slip transfer uang dan uang tunai Rp 1,5 juta.

“Kami memprediksi masih banyak kasus prostitusi online dengan memanfaatkan media sosial. Mereka bermain dengan sejumlah akun twitter dan instagram. Inilah tantangan kecanggihan teknologi. Para penjahat dan predator seks terus berevolusi,” sebut Sandy Sinurat. (red)

Previous Post

Personel Poldasu Jangan Terlibat Politik Praktis, Beri Tindakan Tegas Terukur Pelaku Kejahatan

Next Post

Ribuan saksikan kirab pernikahan Kahiyang-Bobby “Gubsu dan Walikota Medan Terlihat Hadir”

Related Posts

Medan

KPPU Putuskan Perkara Kemitraan PT Bulungan Citra Agro dengan KSU Mega Buana 

Senin, 27 Juni 2022
Medan

KPPU Kanwil I Duga Ada Kartel Tarif Tiket Ferry Penyebrangan Batam ke Singapura dan Malaysia

Senin, 27 Juni 2022
Medan

Intip Barsena Berkarya dari Rumah Bersama Shopee 7.7 Mega Elektronik Sale

Senin, 27 Juni 2022
Medan

UNPRI dan Yayasan KNCV Indonesia Teken MoU

Senin, 27 Juni 2022
Medan

Pantai Burung Soft Launching Kampung Wisata Edukasi Bencana Berdaya

Minggu, 26 Juni 2022
Medan

2 Tahun Dilanda Covid-19, Peningkatan Kemiskinan di Sumut Bisa Diredam

Minggu, 26 Juni 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

KPPU Putuskan Perkara Kemitraan PT Bulungan Citra Agro dengan KSU Mega Buana 

Senin, 27 Juni 2022

KPPU Kanwil I Duga Ada Kartel Tarif Tiket Ferry Penyebrangan Batam ke Singapura dan Malaysia

Senin, 27 Juni 2022

Intip Barsena Berkarya dari Rumah Bersama Shopee 7.7 Mega Elektronik Sale

Senin, 27 Juni 2022

UNPRI dan Yayasan KNCV Indonesia Teken MoU

Senin, 27 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

KPPU Putuskan Perkara Kemitraan PT Bulungan Citra Agro dengan KSU Mega Buana 

Senin, 27 Juni 2022

KPPU Kanwil I Duga Ada Kartel Tarif Tiket Ferry Penyebrangan Batam ke Singapura dan Malaysia

Senin, 27 Juni 2022

Intip Barsena Berkarya dari Rumah Bersama Shopee 7.7 Mega Elektronik Sale

Senin, 27 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani