Medan (pewarta.co) – Petugas Propam Polrestabes Medan menindak seorang oknum polisi yang bertugas di Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Delitua.
Oknum polisi itu terekam video saat memeras warga dan menjadi viral di media sosial.
Akibat perbuatannya, Aipda R kini telah dicopot sebagai Polantas dan kini menjalani pembinaan di Polrestabes Medan. Sabtu (10/2/2018) siang.
“Iya sudah kita proses, (terbukti) ada kesalahan dan diberi penindakan,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Azuar, SH, MH kepada wartawan lewat telepon selularnya.
Dijelaskan, ada pun penindakan yang diberikan yakni dicopotnya Aipda R sebagai anggota Polantas Delitua.
“Sekarang yang bersangkutan di Polrestabes Medan, untuk dibina,” sebutnya.
Diketahui, sebelumnya Aipda R terekam video lantaran meminta sejumlah uang pada warga yang ditilangnya di kawasan Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Padang Bulan. Video yang merekam wajahnya dengan jelas ini seketika tersebar menjadi trending di media sosial. (red)