Medan (Pewarta.co) – Penghimbauan PPKM Darurat Kota Medan dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Disease 2019 (Covid-19) dipimpin Waka Polsek Medan Timur IPTU Edisman Purba,Rabu (21/7/2021).
Pelaksanaan Penindakan PPKM Darurat di Wilayah Kec. Medan Timur dan Kec. Medan Perjuangan pada sektor Non Esensial, dengan tindakan, sosialiasi mengenai PPKM Darurat, melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di area rumah makan dan kantor, berdialog kepada pelaku usaha yang masih buka di Sektor Non Esensial yang merasa keberatan kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Darurat.
Seperti di Bengkel Mobil Azis
Jalan Sutomo kel. Gaharu kec. Medan Timur.
Pemilik begkel, Azis yang masih beroperasi dihimbau petuhas satgas.
Begitu juga Toko Rezeki
Jalan Krakatau Kel. Glugur Darat I,
Pemilik toko, Alex dihimbau petugas satgas agar tidak mengolerasikan tokonya sementara.
Toko Laris Lestari
Jalan Krakatau kel. Pulo Brayan Darat I kec. Medan Timur, pemilik Ayung dihimbau petugas satgas untuk tidak membuka tokonya sementara.
Toko King Jalan Pimpinan kel. Pulo Brayan Darat I kec. Medan Timur, pemilik toko, King juga diberihimbauan.
Toko Eka Surya Jalan Krakatau kel. Pulo Brayan Darat I Kec. Medan Timur, petugas Satgas menghimbau pemilik toko, Edi untuk tidak berolerasi sementara.
Bengkel Grand Jaya Motor
Jalan Bilal no. 92 kel. Pulo Brayan Darat I kec. Medan Timur, pemilik, Indra Kusuma Harjo juga diberi himbauan.
Fresh Loundry Jalan Bilal kel. Pulo Brayan Darat II kec. Medan Timur, pemilik, Edi dihimbau petugas satgas.
Petugas Satgas yang terdiri dari, Kasubdit 1 Ditreskrimum Poldasu AKBP Jistoni Naibaho, SH, penyidik Madya Bagwassidik Ditreskrimum Poldasu AKBP Mangara Hutagalung, SH, Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd. Arifin SH, Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Kompol Hotler Pardosi, SH, Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Kompol Antony Tarigan, SH, Kanit 2 Subdit Wisata Pamovit poldasu Kompol Arpan Setiabudi, Danramil 02/MT Kapten Kav. Bina Satria Sembiring, Camat Medan Timur Ody Anggia Batubara, S.STP, Camat Medan Perjuangan Afrizal, M.AP, Waka Polsek Medan Timur Iptu Edisman Purba, SH, MH, Kanit Reskrim Iptu Japri P Simamora, SH, MH, Kanit Intelkam Iptu Handel Sembiring, Kanit Sabhara Ipda Iwan Setiawan, Danton 4 Brimobdasu Ipda Rudi S.Siragar, SH, Ditreskrimum, Dit Krimsus, 4 orang, Ditsamapta, Babinsa 02/MT, Brimobdasu para Kepling dan Sat Pol PP juga menghimbau tempat tempat usaha warung makan.
Seperti, Warkop Rakyat Jalan Rakyat no.113 kec. Medan Perjuangan, pemilik warung, Jobel dihimbau satgas untuk menutup tempat usahanya sementara. Warung Lontong Dian Jalan Pelita IV No 96, pemilik bernama bu Dian dihimbau petugas satgas agar take away.
Warung David Sijabat Jalan Pelita, pemilik warung Ibu Sijabat juga dihimbau agar tidak melayani makan ditempat. (surya/red)