Medan (pewarta.co) – Seorang pria penjaga Pos Kamling yang sedang tugas ronda jaga malam di Jalan Kapten M Jamil Lubis, Komplek TVRI Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, nyaris saja terpanggang di dalam pos yang dijaganya.
Penjaga Pos Kamling itu bernama, Rusli (35) warga Jalan Karya Sastra, Pasar 10 dan 15, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tersangka diketahui bernama, Amru Marbun, warga Jalan Letda Sujono, Medan Tembung. Kakek berusia 56 tahun ini harus menjalani pemeriksaan intensif di Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan, karena ulahnya membakar Pos Kamling pada, Senin (9/10/2017) sekira pukul 05.30 wib.
“Pelaku masih kita periksa guna mengungkap motifnya. Dan rencananya kita akan cek psikologi pelaku ke Psikiater,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Sei Tuan Inspektur Polisi Satu Philip Antonio Purba, SH, MH kepada wartawan, Selasa (10/10/2017) sore.
Dijelaskannya, kejadian bermula ketika petugas Pos Kamling, Rusli (35) berjaga di dalam pos. Kemudian pelaku yang juga dikenal korban masuk ke pos dan langsung menyemrotkan minyak bensin ke dalam pos sebanyak dua kali.
“Setelah itu, pelaku menyulutkan korek api Ke dalam pos sehingga terjadi Kebakaran,” ujar Philip.
Melihat api, lanjut Philip, korban berusaha keluar dari Pos. Akan tetapi, pintu tak dapat dibuka sehingga korban menjerit minta tolong.
Beruntung ada warga yang kebetulan melintas dan menendang pintu sehingga korban bisa keluar. Selanjutnya, korban dan warga berusaha memadamkan api dengan air dan alat seadanya.
“Pelaku memaku pintu pos dari luar dengan menggunakan batu dan paku payung, sehingga korban kesulitan keluar. Setelah itu pelaku langsung kabur,” terang Philip.
Philip menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, sekira jam 12.30 wib, petugas Reskrim berhasil mengamankan pelaku. Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya diboyong ke markas komando (Mako) guna proses lebih lanjut.
“Untuk motifnya masih kita selidiki. Selain pelaku, di lokasi petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya botol Aqua berisikan bensin yang dicampur oli kotor, ban dalam sepeda motor, satu buah pisau karter, satu buah batu dan satu buah paku payung,” terang Philip. (red)