Medan (pewarta.co) – Lokasi Kampung Durian Jalan HM Said Gg Kacung Kelurahan Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan yang disinyalir dijadikan tempat peredaran dan mengkonsumi narkoba, digerebek Tim Serse Polsekta Medan Timur, Kamis (9/11/2017)
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menciduk dua pengedar narkoba Rames Pran (39) warga sekitar dan Ferry Syahputra (41) warga Jalan Sempurna Kecamatan Medan Kota.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi mengamankan barang buktinya 3 bungkus plastik kecil sabu, 1 bungkus plastik sabu seharga Rp500 ribu, alat hisap sabu dan timbangan elektrik.
Penggerebekan dan penangkapan tersebut langsung dipimpin Kapolsekta Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Yoga.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H.Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsekta Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, SH, SIK, MH kepada wartawan, Jumat (10/11/2017) mengatakan, dilancarkannya penggerebekan bermula dari adanya laporan masyarakat yang disampaikan lewat aplikasi Polisi Kita.
“Warga menggunakan aplikasi pokisi kita tentang keberadaan kedua tersangka yang mengedar dan memakai narkoba. Dari aduan yang masuk lewat aplikasi polisi kita terus ditindak lanjuti. Rumah tersangka Rames kita gerebek dan kita amankan barang bukti sabu,” ujar Kompol Wilson.
Kedua tersangka juga mengakui perbuatannya mengedar dan memakai narkoba sudah tiga hari.
“Sudah tiga hari kedua tersangka mengedar dan juga memakai sabu-sabu. Kita juga imbau pada warga selalu menggunakan aplikasi polisi kita jika ada gangguan mauoun keresahan yang terjadi di sekitar lingkungannya,” tandasnya.(red)