Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Medan Barat meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu di Jalan Benteng Pasar IV Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (8/8/2017).
Tersangka yang diamankan Horas Sinurat (47) warga Jalan Cinta Karya No. 78 Kel. Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.
“Penangkapan ini dilakukan setelah personel menyamar sebagai pembeli,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Viktor Ziliwu, SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Said Husein..
Dari penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti 1 paket besar sabu seberat 66 gram.
“Tersangka mengaku sabu itu milik seorang pria berinisial R (DPO) dia disuruh mengantarkan saja kepada seseorang berinisial E,” ujar Said Husein kepada wartawan di Polsek Medan Barat.
Dalam mengantar narkoba, lanjutnya, tersangka mendapatkan upah uang Rp500 ribu.
“Kita masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri jaringan narkoba ini,” tandasnya (red)