Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Medan Area meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Medan.
Tersangka Dedi Iskandar Sijabat (32) warga Jalan Kapt. Jamil Lubis Medan, ditangkap dari kawasan rumahnya, karena mencuri sepeda motor milik Ari Yahya Lubis
Dari tersangka disita sepeda motor Honda Supra BK 3798 ADC dan kunci “T” untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Informasi yang diperoleh di Kepolisian, Kamis (16/11/2017) menyebutkan, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi Rabu (15/11/2017) sekira pukul 04.30 wib Jalan AR Hakim Gang Medan.
Saat itu, korban berangkat dari rumah ke tempat kerja nya. Sesampainya di tempat kerja korban memarkirkan sepeda motornya Honda Supra BK 3798 ADC dalam keadaan stang terkunci.
Namun tidak beberapa lama kemudian, korban melihat sepeda motornya yang terletak diluar tempat kerjanya sudah tidak ada lagi.
Setelah dicari-cari tidak ditemukan juga, korbanpun melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Medan Area.
Tim Serse Polsekta Medan Area dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi,SH dan Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH langsung turun kelapangan.
Dalam penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Dedi Iskandar Sijabat.
Berkat kecepatan dan kesigapan Tim Serse Polsekta Medan Area akhirnya tersangka berhasil ditangkap dari dekat rumahnya dan mengamankan barang buktinya.
Namun kepada polisi buruh bangunan itu membantah dituduh sudah sering melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Mapolrestabes Medan.
Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, Iptu Rudi Silalahi, SH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakan Iptu Rudi, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tersangka apakah terlibat pencurian sepeda motor di daerah lainnya.
“Tersangka dijerat pasal 363 KUHAPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tandas mantan ajudan Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum sewaktu menjabat Kasat Reskrim Poltabes yang kini Polrestabes Medan itu. (red)