• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Sunggal Tangkap Kuli Bangunan Pencuri Sepeda Motor

oleh NiahLubis
Minggu, 17 Desember 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
140
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – TIM Anti Begal Polsek Medan Sunggal yang menggelar patroli rutin berhasil menangkap M Saddam (25) warga Desa Tanjung Selamat Gang Perjuangan Ujung Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Saat ditangkap, Sabtu, (16/12/2017) kemarin, kuli bangunan ini sedang mendorong Honda Revo plat BK 6726 XB milik Ethika (42) warga Jalan Snakma lll Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

bacajuga

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Bintang Sinetron SCTV Rame-rame Lelang Barang Artis

“Pelaku ditangkap Tim Anti Begal Polsek Medan Sunggal yang menggelar patroli rutin di lokasi,” ujar Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi, Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SH di Mapolsek Sunggal, Minggu, (17/12/2017).

Lebih lanjut dijelaskan Wira, saat itu, korban yang kondisi kurang fit terjaga dari tidurnya. Akan tetapi ia kembali merebahkan diri di tempat tidur setelah membuka pintu rumahnya.

“Nah, melihat kediaman korban pintunya terbuka, pelaku nekat masuk dan mengambil sepeda motor korban. Namun saat itu, korban yang melihat sepeda motornya akan dicuri, langsung berteriak. Teriakan tersebut didengar oleh petugas yang sedang berpatroli,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Usai diamankan, alumnus Akpol tahun 2005 ini menambahkan, pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal. “Imbas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal lima tahun penjara,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal ini.

Sementara itu, ketika dimintai keterangannya, pelaku sendiri mengaku baru sekali melakukan pencurian sepeda motor.(red)

Facebook Comments
Berita Sebelumnya

Jelang Natal dan Tahun Baru, BI minta warga waspada peredaran uang palsu

Berita Selanjutnya

Urine AKP HS Positif (besar), Poldasu Masih Dalami Jaringannya

BeritaLainnya

Hukum

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Stimulus OJK Dilanjutkan, Ringankan Beban Debitur di Masa Pandemi

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Rohaniawan Katolik tak ada, Pelantikan 5 Kepala Daerah Tertunda

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Kahiyang Ayu Dilantik Menjadi Ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Medan

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Gubsu Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Priode 2021-2024

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Sekda Ikuti Pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan Secara Virtual

Jumat, 26 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Jumat, 26 Februari 2021

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Jumat, 26 Februari 2021

Bintang Sinetron SCTV Rame-rame Lelang Barang Artis

Jumat, 26 Februari 2021

Hubungan Asmara Ken – Maudy Terancam, Emosi Pemirsa Terkuras

Jumat, 26 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Jumat, 26 Februari 2021

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Jumat, 26 Februari 2021

Bintang Sinetron SCTV Rame-rame Lelang Barang Artis

Jumat, 26 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani