• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 31 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Sunggal Sita 38 Bal Ganja dari Lima Tersangka

oleh NiahLubis
Selasa, 20 Juni 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Sunggal mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika jenis ganja dari Jalan Sei Mencirim Desa Payageli, Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Dari para tersangka yang empat di antaranya merupakan warga asal Aceh itu, petugas menyita 38 bal ganja kering.

bacajuga

Selama 2022, Polda Sumut Berhasil Tekan Peredaran Narkoba

Kajari Tapsel “Peredaran Narkoba Tak Bisa Diatasi Tanpa ada Komitmen Masyarakat”

Najir Mesjid Syekh Burhanuddin Gang Jati Salut Buat Kapolsek Medan Area

Informasi dihimpun, Selasa, (20/6/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Kumaiya (39) penduduk Jalan Sei Mencirim Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Zulkarnain (35) warga Dusun Lhok Suwe Desa Cot Keh Peureulak Kab. Aceh Timur, Junaidi Anwar (35) warga Desa Blang Cot Tunong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen Aceh, Mizan Aulia (21) warga Dusun Bale Labang Desa Blang Cot Tunong Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen Aceh dan M Jamil Abdullah (52) warga Dusun Kembang Desa Teumareum Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya Aceh.

“Ikhwal penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas para pelaku,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK.

Tidak ingin buruannya kabur, Daniel menjelaskan, petugas langsung melakukan pengintaian dan berhasil membekuk tersangka.

“Saat diinterogasi, tersangka awalnya tidak mengakui terkait dengan barang haram tersebut. Namun, setelah petugas mendapati dua bal ganja kering dari belakang rumahnya, mendapati itu, Kumaiya tidak bisa mengelak lagi,” jelas Daniel.

Diungkapkan Daniel, tersangka akhirnya berhasil didesak dan memberitahu 36 bal lainya yang telah dipendam di dalam tanah. Begitu juga dengan pemilik barang haram tersebut. “Dari keterangan tersangka, petugas berhasil menangkap pemilik barang haram itu yang merupakan warga Aceh,” ungkapnya.

Daniel menambahkan, seperti Kumaiya, tersangka Zulkarnain juga bernyanyi.

“Nyayian inilah yang membuat para tersangka lainnya berhasil dibekuk,” tambah mantan Kapolsek Delitua ini.

Setelah diamankan, para tersangka berikut barang bukti berupa 38 bal ganja kering, Toyota Avanza plat BL 461 LR dan lima unit telepon genggam berbagai merek langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal.

Sesampainya di Mapolsek Sunggal, para tersangka langsung dijebloskan kedalam sel tahanan sementara. Sebab, semuanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 114 (2) subs 111 (2) subs 132 (1) Undang – undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (red)

Berita Sebelumnya

Polsek Delitua Bekuk ABG Bongkar Rumah

Berita Selanjutnya

AMPG Buka Puasa Bersama Seribuan Anak Yatim

BeritaLainnya

Medan

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023
Sumut

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Tentukan Tim Kerja Kanwil Lewat Assessment, Kumham Sumut Terapkan “The Right Man on The Right Place”

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

PUD Pasar Medan Siap Kolaborasi untuk Pastikan Ketersediaan Bapok

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani