Medan (pewarta.co) – Guna mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukmnya, Polsek Sunggal bersama Dinas Sosial kota Medan merazia gelandangan dan orang gila di sejumlah lokasi, Selasa, (20/2/2018).
Hasilnya, sebanyak 19 orang empat di antaranya merupakan orang gila berhasil diamankan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan terkhusus di wilayah Polsek Sunggal.
“Ada 19 orang diamankan dalam razia yang bertujuan untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas tersebut. Empat di antaranya merupakan orang gila,” ujar Kompol Wira.
Selanjutnya, Wira menyebutkan, para gelandangan dan orang gila yang terjaring didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial kota Medan.
“Kita telah mendata para gelandangan dan orang gila yang terjaring, selanjutnya hasil tangkapan akan di bawa ke kantor Dinas Sosial kota Medan, Jalan Pinang Baris Medan,” sebut alumnus Akpol tahun 2005 ini.
Selain itu, Wira menambahkan, persoalan orang gila menjadi perhatian khusus pihaknya. Sebab, di Pulau Jawa, orang gila melakukan penyerangan terhadap ulama.
“Maka dari itu, guna mengantisipasi kejadian di Pulau Jawa agar tidak terjadi di kota Medan, kita menggelar razia tersebut,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal ini.
Pantauan di lokasi, dalam menggelar razia Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH, didampingi Kanit Sabhara Polsek Sunggal, AKP Enan Surbakti, Kanit Binmas Polsek Sunggal, Iptu M. Subakir, SH, Panit Intelkam Polsek Sunggal Oloan Lubis, Panit Sabhara Poksek Sunggal Yanto P. Silitonga, personil Dinas Sosial sebanyak 15 orang dan personil Polsek Sunggal sebanyak 25 orang. (red)