Medan (pewarta.co) – Sejumlah cafe remang-remang yang berada di Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal, dirazia Polsek Medan Sunggal, Minggu (7/1/2018) dinihari.
Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH, Wakapolsek, Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE dan Kanit Binmas berhasil menjaring 14 wanita tanpa identitas (KTP -red) dan seorang pria diduga pelaku perampokan.
“Ada 3 cafe yang digerebek yakni Cafe Pelangi, Cafe Pesona dan Cafe Citra, ” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH.
Menurut Wira, selain mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, razia ini sasarannya untuk membabat habis segala bentuk peredaran narkoba, miras dan tindak pidana lainnya.
Dikatakan Kapolsek, dalam razia itu, 3 tim polisi menyebar melakukan razia dan mengamankan 14 orang pengunjung tanpa identitas.
“14 orang pengunjung itu kita data dan selanjutnya diberikan pembinaan dan pengarahan. Setelah itu dipulangkan, sedangkan pelaku perampokan yang diamankan berinisial N, dan saat ini masih dilakukan pengembangan,” ungkap mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan itu.
Disebutkan Wira, kegiatan razia ini akan rutin dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang terkait untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif.(red)