• Hubungi Kami
  • Redaksi
Rabu, 3 Maret 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Sunggal Gagalkan Pengiriman Ganja 37 Kg Dari Aceh Ke Pekanbaru “Dua Bandarnya Terkapar Ditembak”

oleh NiahLubis
Senin, 13 November 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
35
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Medan Sunggal dibawah pimpinan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna, SH, SIK,MH dan Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SH berhasil menggagalkan pengiriman ganja dari Aceh ke Pekanbaru.

Tiga pengedarnya ditangkap dari depan Hotel Maltara Inn Jalan Ngumban, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

bacajuga

Dor..!! Bandar Narkoba Rubuh Diterjang Timah Panas

Namun dua dari ketiga tersangka berusaha melakukan perlawanan ketika hendak dibawa pengembangan. Sehingga polisi dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki dua bandar narkoba asal Aceh itu.

Kedua tersangka yang ditembak adalah Sudirman alias Dirman alias Datok (20), dan Muhammad Nasri alias Adam (33) keduanya warga Aceh.

Tersangka Syamsul Arifin (41) warga Medan Sunggal yang tidak melakukan perlawanan bersama barang buktinya 37 kilogram ganja diboyong ke Mapolsekta Medan Sunggal guna pengusutan lebih lanjut. Sedangkan tersangka Sudirman dan Nasril dilarikan ke RS Bhayangkara untuk.mendapatkan perawatan intensif.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SH kepada wartawan, Senin (13/11/2017) menjelaskan, pada hari, Jumat (10/11/2017) sekira pukul 09.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada dua orang warga aceh yang akan bertransaksi narkoba ganja di TKP.

Bahkan barang terlarang itu akan dibawa ke Pekanbaru untuk diedarkan. Tim Serse Polsekta Medan Sunggal langsung turun kelokasi dan berhasil menciduk dua orang pengedarnya warga Aceh, M Nasri alias Adam, dan Sudirman alias Datok.

“Setelah diintrogasi, keduanya mengaku baru datang dari Aceh dengan membawa 37 Kg bal ganja yang akan dijual ke Pekanbaru, dan pengakuan keduanya, daun ganja tersebut disimpan di rumah temannya bernama, Syamsul Arifin yang menunggu bus keberangkatan ke Pekanbaru,” sebut Kompol Wira.

Ke esokan hari sambung Kompol Wira, Sabtu (11/11/2017) sekira pukul 09.20 Wib, pelaku (Syamsul-red) datang ke Hotel Matra Inn dengan menggunakan becak bermotor, dan membawa 37 Kg daun ganja untuk menyerahkan kembali kepada, M Nasri dan Sudirman yang akan dibawa ke Pekanbaru. Kemudian ke 3 (tiga) tersangka, dan barang bukti 37 Kg daun ganja diamankan guna dilakukan pengembangan.

“Saat dilakukan pengembangan untuk menemukan tersangka lain, kedua tersangka, M Nasri dan Sudirman berusaha melarikan diri.

Meskipun sudah diberikan tembakan peringatan berulangkali keudara, namun kedua tersangka tidak juga mengindahkannya, sehingga polisi dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur  dengan menembak kaki kedua tersangka,,” jelas Kompol Wira.

Dari ketiga tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) unit betor honda milik Syamsul Arifin. 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna putih milik Sudirman, 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna hitam biru milik Muhamand Nasri, 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna merah milik Samsul, Barang bukti 37 Kg bal ganja (1 Bal 1 kg), 1 (satu) tas ransel merk zigger, 1 (satu) tas ransel merk Pollo, dan 3 (tiga) kotak karton merk coconut biskuit, aqua, pop mie.

Menurut Wira,  tersangka terbukti telah melakukan tindak pidana yang serupa sebanyak sebanyak 5 (lima) kali, dengan upah sebesar Rp350 ribu/Kg dengan menggunakan bus angkutan umum.

” Ketiga tersangka dijerat  Pasal 114 (ayat 2) sub 111 (ayat 2) sub 132 (ayat 1) dari UU no. 35 tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati,” pungkas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan itu.(sdr/red)

Facebook Comments
Tags: bandar narkoba ditembakdua bandar ditembakpolisi tangkap bandar narkoba
Berita Sebelumnya

Terkait Pembakaran Mapolres Dharmasraya, Pengamanan Mako dan Aspol Ditingkatkan

Berita Selanjutnya

Polsek Medan Kota Sosialisasi Aplikasi ‘Polisi Kita’, Begal Selalu Berboncengan dan Pakai Helm Kaca Gelap (besar)

BeritaLainnya

Nasional

Antisipasi Karhutla, Kapolres Kampar Perintahkan Seluruh Jajaran Intensifkan Patroli Karhutla

Rabu, 3 Maret 2021
Teks foto :
Kepala SD Nurcahaya Medan, Ir Juniem Bangun, S.Pd, didampingi Ketua Yayasan Pendidikan Nurcahaya, Subur Andrinata Bangun, S.Pd beserta sejumlah guru dan siswa berfoto bersama perwakilan Prajurit Yonif 8 Marinir Pangkalan Brandan, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Karo, Surya Bakti Ginting, perwakilan KPH Wilayah XV, Para Kades dan Penggiat Lingkungan Susanto Maulana serta masyarakat setempat.
Medan

Jaga Kelestarian Alam, SD Nurcahaya Tanam Pohon di Bukit Siosar

Rabu, 3 Maret 2021
Medan

Jukir RS Mitra Medika Babak Belur Dihajar Pria Cepak

Rabu, 3 Maret 2021
Medan

Campurkan Obat Bius, Doker Wanita Laporkan Rekan Seprofesi ke SPKT Polrestabes Medan

Rabu, 3 Maret 2021
Nasional

Kapolresta Pekanbaru Dampingi Forkopimda Riau Tinjau Pelaksaaan Vaksin Massal di Gelanggang Olahraga Remaja

Rabu, 3 Maret 2021
Nasional

Temukan Titik Api, Kapolsek Tambang Langsung Koordinir Anggota Lakukan Pemadaman

Rabu, 3 Maret 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Antisipasi Karhutla, Kapolres Kampar Perintahkan Seluruh Jajaran Intensifkan Patroli Karhutla

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Antisipasi Karhutla, Kapolres Kampar Perintahkan Seluruh Jajaran Intensifkan Patroli Karhutla

Rabu, 3 Maret 2021
Teks foto :
Kepala SD Nurcahaya Medan, Ir Juniem Bangun, S.Pd, didampingi Ketua Yayasan Pendidikan Nurcahaya, Subur Andrinata Bangun, S.Pd beserta sejumlah guru dan siswa berfoto bersama perwakilan Prajurit Yonif 8 Marinir Pangkalan Brandan, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Karo, Surya Bakti Ginting, perwakilan KPH Wilayah XV, Para Kades dan Penggiat Lingkungan Susanto Maulana serta masyarakat setempat.

Jaga Kelestarian Alam, SD Nurcahaya Tanam Pohon di Bukit Siosar

Rabu, 3 Maret 2021

Jukir RS Mitra Medika Babak Belur Dihajar Pria Cepak

Rabu, 3 Maret 2021

Campurkan Obat Bius, Doker Wanita Laporkan Rekan Seprofesi ke SPKT Polrestabes Medan

Rabu, 3 Maret 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Antisipasi Karhutla, Kapolres Kampar Perintahkan Seluruh Jajaran Intensifkan Patroli Karhutla

Rabu, 3 Maret 2021
Teks foto :
Kepala SD Nurcahaya Medan, Ir Juniem Bangun, S.Pd, didampingi Ketua Yayasan Pendidikan Nurcahaya, Subur Andrinata Bangun, S.Pd beserta sejumlah guru dan siswa berfoto bersama perwakilan Prajurit Yonif 8 Marinir Pangkalan Brandan, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Karo, Surya Bakti Ginting, perwakilan KPH Wilayah XV, Para Kades dan Penggiat Lingkungan Susanto Maulana serta masyarakat setempat.

Jaga Kelestarian Alam, SD Nurcahaya Tanam Pohon di Bukit Siosar

Rabu, 3 Maret 2021

Jukir RS Mitra Medika Babak Belur Dihajar Pria Cepak

Rabu, 3 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani