MEDAN (pewarta.co) – Sebagai landasan kerjasama, Polsek Sunggal dan Panti Rehabilitasi Narkoba Mari Indonesia Bersinar dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menandatangani MoU.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH kepada wartawan mengtakan, tujuan terselenggaranya program P4GN dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah kota Medan khususnya wilayah hukum (Wilkum) Polsek Sunggal.
Dipimpin Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH, SIK MH, penandatangan MoU, Kamis (2/11/2017) sekira pukul 12/00 Wib turut dihadiri Kepala Panitia Rehabilitasi Mari Indonesia Bersinar Johanes P Siregar, Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang SH, Kanit Polsek Sunggal, Panit Polsek Sunggal, Personil Polsek Sunggal, dan pelajar.
Kompol Wira Prayatna dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada panti Rehabilitasi Mari Indonesia Bersinar atas adanya kerjasama yang dilakukan dalam rangka P4GN di wilkum Polsek Sunggal.
“Kedepan, Polsek Sunggal Polrestabes Medan dannYayasan Gerak Mencegah Daripada Mengobati akan membuat program dalam memberantas narkoba,” ucap Kompol Wira.
Sementara, Kepala Panti Rehabilitasi Mari Indonesia Bersinar Johanes P Siregar menyambut baik program yang disampaikan Kapolsek Sunggal Polrestabes Medan.
Johanes menjelaskan, panti rehabilitasi narkoba mari Indonesia bersinar adalah lembaga yang bertugas menerima dan merawat korban penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kita mendukung sekali program yang akan dilakukan Polsek Sunggal.
“Terimakasih kasih kepada Kapolsek Sunggal atas kerjasama ini, semoga degan adanya kerjasama ini, penyalahgunaan narkoba bisa terbebas dan dapat terwujud ada pelaksanaannya,” sebut Johanes.
Acara diahiri dengan ditandai dengan penandatangan MoU oleh, Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH dengan Yayasan gerakan Mencegah Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).(Anto/red)