Medan (pewarta.co) – Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH diwakili Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang SH, Senin (12/2/2018) yang menjadi Irup di Sekolah Prestasi Utama, Desa Sei Semayang memberikan pemahaman hukum kepada guru pendidik dan pelajar.
Pemahaman ini di sampaikan dalam Program Police Goes to School Polsek Sunggal atas dasar UUD RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perpolisian Masyarakat.
Kompol Wira menjelaskan, maksud dan tujuan giat dilakukan, untuk menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dalam memberikan pemahaman hukum kepada pelajar. Sehingga tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan
Pada pelaksanaanya, peserta turut di hadiri guru dan pelajar yang berjumlah sekitar 300 orang dengan melibatkan personel Polsek Sunggal, yang dilibatkan bertindak selaku Pembina Upacara adalah Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang, SH didampingi oleh Bhabin kamtibmas Aiptu Sucipto
Disamping itu, Polsek Sunggal juga memberi pemahaman tentang Kebangsaan dan Kebhinekaan agar pelajar jangan terpengaruh dengan Issue SARA dan penyebaran Ujaran Kebencian .
Pemberian pemahaman hukum tentang tontonan porno aksi dan hubungan pacaran pelajar yang mengarah kepada perbuatan pidana percabulan yang diatur dalam UU No 35 thn 2014.
Memberikan pemahaman hukum masalah peredaran narkoba yang melibatkan pelajar menjadi kurir narkoba. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali, pungkas Kompol Wira.(red)