Medan (pewarta.co) – Muspika Kec Medan Selayang bersama Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan melaksanakan Razia di tempat Hiburan/Cafe dalam rangka Membrantas Pekat (penyakit Masyarakat), Jumat (10/11/2017) sekira pukul 20.00 Wib dikawasan Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang.
Razia pekat dipimpin Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH, Camat Medan Selayang Sutan T Lubis beserta staf, Lurah Tanjung Sari, 25 orang Kepling, Danramil Medan Selayang Kapten Zulkarnaen, Satpol PP beserta 8 orang Babinsa, dan 20 personil Polsek Sunggal. Hasilnya, puluhan PSK dan 4 (empat) pria dari lokasi cafe dan hotel diamankan.
Informasi dihimpun wartawan, di Cafe Permata, Jalan Ngumban Surbakti, 5 orang diduga PSK masing-masing bernama, Putri br Ginting, Eva Arianti Purba, Wardiah, Nuraimi Saragih, dan Siti Aminah serta penanggung jawab cafe, Nuraini saragih diamankan.
Kemudian, dari Cafe Marsito, Jalan Ngumban Surbakti, 10 orang diduga PSK masing-masing bernama, Pita, Dewi, Aminah, Pitriani, Shangrilla, Maya, Bunga, Deli, Reslina Sitorus, Eldina Purba, serata penanggungjawab cafe Marbun juga diamankan.
Lalau, 4 (empat) orang di duga PSK dari Cafe Sianturi masing-masing bernama, Jumar, Agystina, Elisabet, dan Erita Sagala serta penanggung jawab cafe, Hadibowo Tumanggor turut diamankan.
Selain cafe, razia juga dilakukan di Hotel Maltra inn, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang. Dari situ, 6 (enam) pengunjung hotel tanpa identitas masing-masing, Sudirman, Nasri, Rudi, Tuti Harisanti,vRobito Panysunan, dan Elsa Sohimbing diamankan.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna menjelaskan, tindak lanjut terhadap para PSK dan masyarakat yg tidak memiliki identitas, direncanakan akan di lakukan giat pembinaan.
“Kepada para PSK dan masyarakat tanpa identitas yang terjaring razia pekat, jangan kembali terjaring dalam kejahatan yang serupa. Kegiatan razia ini akan rutin dilakukan, dan kedepan giat razia akan melibatkan dari instansi lainnya, misal BNNP, imigrasi, dan lainya,” sebut Kompol Wira. (red)